Gadis 16 Tahun Dirudapaksa
SOSOK Kapolda Sulteng yang 'Disentil' karena Sebut Gadis 16 Tahun Digagahi 11 Pria Bukan Dirudapaksa
Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) jadi sorotan setelah menyebut kasus R (16) bukan pemerkosaan atau rudapaksa tapi persetubuhan
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Irjen Agus Nugroho, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang jadi sorotan setelah menyebut kasus R (16) bukan pemerkosaan atau rudapaksa tetapi persetubuhan di bawah umur.
Seperti diketahui, R disetubuhi 11 pria berkali-kali hingga mengakibatkan sakit dan harus dilakukan operasi rahim.
Setelah menangkap 7 dari 11 tersangka, Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho justru membuat statemen yang menjadi sorotan luas.
Menurut Irjen Pol Agus Nugroho, unsur konstitutif di dalam kasus pemerkosaan itu adanya tindak kekerasan ataupun ancaman kekerasan memaksa seorang wanita untuk bersetubuh dengannya di luar perkawinan berdasarkan pasal 285 KUHP.
"Saya berharap mulai hari ini kita tidak lagi memberitakan dengan menggunakan istilah pemerkosaan ataupun rudapaksa," ucapnya saat konferensi pers di Mako Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: SOSOK Oknum Polisi Diduga Rudapaksa Gadis 16 Tahun Bersama 10 Pria Lain: Pangkat Ipda, Tugas di Sini
Kata Agus, tindak pidana Persetubuhan anak di bawah umur itu tidak dilakukan secara bersama-sama.
Modus dari pelaku menyetubuhi korban dengan cara bujuk rayu, tipu daya, iming-iming dengan memberikan sejumlah uang, barang baik berupa pakaian handphone dan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab.
Terkait hal ini, Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyentil Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho.
Dia menekankan kasus tersebut tetap pemerkosaan.
"Ya betul (pemerkosaan). Pak kapolda 'kurang piknik'," ujar Fickar saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/6/2023).
Fickar menjelaskan, seorang penegak hukum seharusnya melengkapi pengetahuannya dengan ilmu penunjang lain, seperti sosiologi dan antropologi.
Sehingga, ketika polisi memeriksa suatu kasus atau peristiwa, maka akan banyak perspektif yang didapat untuk membantu pengusutan sebuah kasus.
Fickar menilai, mengingat korban yang diperkosa merupakan anak di bawah umur, maka di situ terjadi suatu pola yang tidak seimbang.
"Pola relasi laki-laki dan wanita, terutama yang belum dewasa, itu ada kecenderungan terjadinya pola relasi yang tidak seimbang, baik secara psikologis, fisik, maupun ekonomis," tuturnya.
Lalu, Fickar menyoroti pernyataan Kapolda Sulteng yang mengatakan tidak ada unsur pemaksaan oleh para tersangka terhadap anak berusia 16 tahun itu.
Gadis 16 Tahun Dirudapaksa
Gadis 16 Tahun Dirudapkasa 11 Pria
Polisi Rudapaksa Gadis 16 Tahun
Kapolda Sulteng
Irjen Agus Nugroho
SURYA.co.id
Parigi Moutong
surabaya.tribunnews.com
SOSOK Tersangka ke-11 yang Setubuhi Gadis 16 Tahun Ditangkap, Sebelumnya Polisi, Kades, Guru Dicokok |
![]() |
---|
NASIB Perwira Polisi Tersangka Rudapaksa Gadis 16 Tahun Bersama 10 Pria Lain, Ditarik dari Brimob |
![]() |
---|
KESELAMATAN Gadis 16 Tahun Korban Rudapaksa 11 Pria: LPSK Turun Tangan, Ada Security Depan Kamar |
![]() |
---|
UPDATE Kondisi Gadis 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria, Operasi Pengangkatan Rahim Kemungkinan Tak Jadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.