Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

PENGAKUAN Heboh Kompol Kasranto di Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Singgung Muncikari dan Jenderalku

Ini lah fakta-fakta pengakuan menggemparkan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok Kompol Kasranto tentang transaksi narkoba yang libatkan eks Kapolda Sumbar

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Kompol Kasranto (kiri) membuat pengakuan mengemparkan soal kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan Mami Linda. 

SURYA.CO.ID - Ini lah fakta-fakta pengakuan menggemparkan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok Kompol Kasranto tentang transaksi narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Bara, Irjen Teddy Minahasa

Di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2022), Kompol Kasranto membeber keterlibatan jenderal dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dalam transaksi narkoba. 

Kompol Kasranto ditangkap setelah petugas Polda Metro Jaya menangkap Hendra dan Mei dengan barang bukti 44 gram sabu.

Dari keduanya diperoleh informasi bahwa sabu tersebut didapat dari Ariel alias Abeng.

Lalu Abeng mendapat dari Achmad alias Ambon.

Baca juga: Sosok Mami Linda Beli 2 Kg Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa, Seorang Pengusaha Diskotek di Jakarta

Kemudian Ambon mengaku mendapat sabu dari mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto.

Kompol Kasranto pun mengaku mendapat sabu dari seorang gembong narkoba bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Kemudian kita langsung mengamankan Pak Kasranto. Kemudian didapat informasi barang itu didapat Linda. 

Kemudian Anita mengaku mendapatkannya dari mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Tim penyidik pun melakukan penjebakan agar Dody datang ke kediaman Anita.

Namun, ternyata Dody menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Ma'arif alias Arif untuk berpura pura menjadi dirinya.

Arif pun tertangkap oleh tim penyidik. Kemudian dia diinterogasi.

Dari Arif diperoleh keterangan bahwa Anita membeli sabu dari Dody 1 kilogram seharga Rp 300 juta.

Uang tersebut pun telah diberikan Anita secara bertahap, yaitu tiga kali.

Kemudian dari interogasi Arif diperoleh informasi bahwa masih ada sejumlah sabu lagi di kediaman orang tua Dody di Harjamukti, Cimanggis, Depok seberat 995 dan 984 gram. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved