Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

PENGAKUAN Heboh Kompol Kasranto di Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Singgung Muncikari dan Jenderalku

Ini lah fakta-fakta pengakuan menggemparkan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok Kompol Kasranto tentang transaksi narkoba yang libatkan eks Kapolda Sumbar

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
Kompol Kasranto (kiri) membuat pengakuan mengemparkan soal kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa dan Mami Linda. 

"Sekarang wiraswsta, Yang Mulia. Usahanya saya enggak tahu. Yang penting wiraswasta," kata Kasranto.

Saat menceritakan kronologi penjualan narkoba, Kasranto mengungkapkan panggilan "Mami" bagi Linda Pujiastuti.

"Pada awal Bulan Juni, saya mendapat WA (WhatsApp) dari saudari Linda: mas mau ada barang, ada yang mau enggak?" uajr Kasranto

"Saya jawab: barangnya siapa, mam? Saya mohon maaf, manggilnya mami, karena sudah terbiasa manggil mami," katanya lagi.

Selanjutnya Linda menjawab bahwa barang tersebut milik seorang jenderal.

"Jadi kata mami: barangnya jenderalku," kata Kasranto.

Namun, pengakuan Kasranto ini dibantah Linda. 

"Saya tidak pernah menjadi muncikari," ujarnya tegas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Dia mengklaim bahwa pekerjaannya ialah membantu polisi menangkap penyelundup dari luar negeri.

Dari pekerjaan itu, diinya mengaku sampai berbulan-bulan tak pulang ke rumah.

"Saya ikut surveilans juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang," kata Linda.

Selain itu, Linda mengaku juga bekerja mencari dana untuk menjual barang antik ke Brunei Darussalam.

"Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu," ujarnya.

2. Bagi-bagi Rp 500 juta 

Kompol Kasranto, terdakwa kasus peredaran narkoba mengungkapkan besaran rupiah yang diperoleh dari hasil jual sabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved