Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
PENGAKUAN Heboh Kompol Kasranto di Kasus Narkoba Teddy Minahasa: Singgung Muncikari dan Jenderalku
Ini lah fakta-fakta pengakuan menggemparkan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok Kompol Kasranto tentang transaksi narkoba yang libatkan eks Kapolda Sumbar
Berdasarkan informasi itulah tim penyidik menangkap Dody di kediamannya dan menyita sekitar dua kilogram sabu yang dipisah menjadi dua klip plastik.
Kemudian dari interogasi Dody diperoleh informasi bahwa sabu itu merupakan penyisihan barang bukti pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.
Dody pun mengaku dirinya diperintah Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatra Barat untuk menukar sebagaian barang bukti tersebut dan menjual ke Anita.
"Saat penangkapan didapat keterangan bahwa barang itu adalah penyisihan. Hasil introgasi Pak Dody, itu penyisihan yang diperintahkan Kapolda untuk diberikan ke Linda," kata saksi Joko Saputro di dalam persidangan yang sama.
Berikut pengakuan heboh Kompol Kasranto:
1. Sebut Linda Eks Muncikari

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, disebut pernah bekerja sebagai seorang muncikari.
Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih penasaran dengan kedekatan Kasranto dan Linda. Sebab, Kasranto mengaku sudah lama mengenal Linda.
"Saya kenal saudari Linda sudah kurang lebih dari tahun 2000-an," kata Kasranto di dalam persidangan.
"Tahu profesinya sebagai apa?" tanya Hakim Jon.
Kasranto pun menjawab pertanyaan itu dengan agak berat.
"Dulu profesinya Mami (Linda) itu sebagai..." kata Kasranto, kemudian menghentikan ucapannya sejenak.
"Sebagai apa itu, mucikari, Yang Mulia," ujarnya.
Sementara kini, menurut Kasranto, Linda sudah berprofesi sebagai wiraswasta.
Namun dia mengaku tak tahu bisnis apa yang dijalankan Linda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.