Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

AGENDA Sidang Eks Anak Buah Ferdy Sambo Lanjut Pekan Depan, Chuck Putranto Minta Vonis Bebas

Berikut agenda sidang lanjutan untuk eks anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang akan digelar pekan depan.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Surya.co.id
Eks staf pribadi Ferdy Sambo berharap dapat divonis bebas dari kasus obstruction of justice, yang bakal digelar pekan depan. 

SURYA.CO.ID - Berikut agenda sidang lanjutan untuk eks anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang akan digelar pekan depan.

Sidang perkara untuk kasus pembunuhan Brigadir J tak hanya selesai pada terdakwa saja. Masih ada sidang lanjutan yang akan digelar lagi obstruction of justice atau dugaan perintangan penyidikan, yang dilakukan oleh anak buah Ferdy Sambo.

Mereka yang terlibat di antaranya, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Nasib keenam terdakwa ini akan ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada pekan depan.

Baca juga: 3 PERMOHONAN Keluarga Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Cs Dihukum, Kenaikan Pangkat hingga Museum

Melansir Tribunnews, sidang untuk keenam terdakwa itu tidak akan digelar secara bersamaan. Namun akan dibuka selama dua hari.

Beirkut  jadwal lengkapnya.

1. Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan akan menghadapi sidang vonis dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada Kamis, 23 Februari 2023.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun.

Selain pidana penjara, jaksa penuntut umum menuntut Hendra Kurniawan dengan pidana denda sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Jaksa menilai mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Div Propam itu dengan sengaja membuat terganggunya sistem elektronik pada DVR CCTV di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Diketahui, CCTV menjadi petunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2023.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan juga telah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Mantan jenderal bintang satu ini dipecat atas perbuatannya yang melanggar etik di penyidikan kasus kematian Brigadir J pada Senin (31/1/2022) sore.

2. Agus Nurpatria

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved