Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
3 PERMOHONAN Keluarga Brigadir J Setelah Ferdy Sambo Cs Dihukum, Kenaikan Pangkat hingga Museum
Ini lah tiga permohonan keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) setelah para terdakwa pembunuhnya divonis majelis hakim PN Jaksel
SURYA.CO.ID - Ini lah tiga permohonan keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) setelah para terdakwa pembunuhnya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J menganggap putusan yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan untuk Ferdy Sambo Cs sudah adil.
Yakni Ferdy Sambo divonis mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Kuat Maruf 15 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Bharada E atau Richard Eleizer Pudihang Lumiu 1,5 tahun penjara.
Setelah menerima vonis ini, orangtua Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Simanjuntak dan Rosti Hutabarat, bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Kedatangan keluarga Brigadir J ini ke Bareskrim untuk menemui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto di ruangannya.
Baca juga: IMBAS Putusan Vonis Ferdy Sambo Cs dan Bharada E: Hakim Wahyu Iman Santoso Viral Dapat Kejutan Ultah
Mereka ingin menyampaikan apresiasi karena telah mengungkap kasus kematian anaknya.
Samuel juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menuntaskan perkara penembakan Yosua.
"Kedatangan kami menjumpai Kabareskrim untuk mengucapkan rasa terimakasih kami bahwa persoalan almarhum anak kami Yosua sudah terbuka dengan seterang-terangnya. Hasil kerja dari beliau dengan tim dan anak buahnya bisa begitu sukses menjalankan tugas mengungkap kasus ini," kata Samuel.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta sejumlah hak dari anak kliennya.
"Kami datang ke sini membawa klien kami, ito Rosi dan lae Samuel bersama bere saya, Yuni. Pertama untuk mengurus hak-hak almarhum bere saya, Nofriansyah Yosua Hutabarat baik hak dia sebagai anggota Polri pasca-dibunuh jadi meninggal," ujar Kamaruddin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Berikut permohonannya:
1. Pemulihan nama baik dan kenaikan pangkat
Kamaruddin menyebutkan, hak Yosua yang dimintanya di antaranya, pemulihan nama baik, serta kenaikan pangkat dari brigadir polisi manjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar Polri mengurus asuransi milik Yosua, yakni Asabri, serta barang anak kliennya yang disita agar dikembalikan.
"Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi aipda anumerta ya," ucapnya.
Permohonan Keluarga Brigadir J
Keluarga Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak
pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sosok Richard Eliezer atau Bharada E, Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Tampil Gagah saat Bertugas |
![]() |
---|
Richard Eliezer atau Bharada E Eks Ajudan Ferdy Sambo Muncul Lagi, Tampil Gagah saat Bertugas |
![]() |
---|
Ingat 6 Perwira Polisi yang Dipenjara Gara-gara Ferdy Sambo? Nasibnya Kini Berbeda, Ada Naik Pangkat |
![]() |
---|
Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Ingat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J? Kabarnya Dapat Remisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.