Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal
AGENDA Sidang Eks Anak Buah Ferdy Sambo Lanjut Pekan Depan, Chuck Putranto Minta Vonis Bebas
Berikut agenda sidang lanjutan untuk eks anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang akan digelar pekan depan.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Adrianus Adhi
Terdakwa lain yang akan menghadapi sidang vonis pada Jumat, 24 Februari 2023 adalah Baiquni Wibowo.
Sebelumnya, Baiquni Wibowo dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 10 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Dalam tuntutannya, JPU meyakini Baiquni Wibowo bersalah merintangi penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mantan anggota polisi berpangkat Kompol itu disebut berperan dalam menghancurkan serta menghilangkan CCTV terkait pembunuhan Brigadir J.
Jaksa juga menilai Baiquni Wibowo secara ilegal telah mengakses DVR CCTV Duren Tiga sesuai dengan permintaan Ferdy Sambo.
Terkait nasibnya di Polri, Baiquni Wibowo juga diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.
Sebelum dipecat, Baiquni Wibowo menjabat Kepala Sub Bagian Pemeriksaan (Kasubbagriksa) Bagian Penegakan Etika (Baggaketika) pada Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca juga: BENARKAH Ferdy Sambo Juga Terlibat Pencurian Uang 200 Juta Milik Brigadir J? Bripka R Ikut Terseret
6. Chuck Putranto
Terakhir, Chuck Putranto juga akan menghadapi vonis majelis hakim pada Jumat, 24 Februari 2023.
Mantan staf pribadi (Spri) Ferdy Sambo itu sebelumnya telah dituntut dua tahun penjara terkait obstruction of justice.
Chuck Putranto juga dituntut membayar denda sebesar Rp 10 juta dalam kasus ini subsidair tiga bulan kurungan.
Berdasarkan fakta selama proses persidangan, jaksa memastikan Chuck Putranto telah meminta DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J.
Fakta persidangan itu terkait adanya kesaksian dari Irfan Widyanto soal pertemuannya dengan Chuck Putranto di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Saat itu Irfan Widyanto menyampaikan niatnya kepada Chuck Putranto ingin mengambil DVR CCTV.
Alih-alih melarang Irfan Widyanto, Chuck Putranto justru memastikan perbuatan itu dilakukan dengan mengatakan 'Nanti kalau sudah selesai, kabari'.
Kemudian, Chuck Putranto disebut meminta bantuan Aryanto untuk mengambil DVR CCTV dari Irfan Widyanto.
Padahal, saat itu tak ada surat perintah resmi dari institusi kepolisian.
Akibat perbuatan itu, barang bukti berupa rekaman saat peristiwa penembakan hilang.
Adapun nasib Chuck Putranto juga sama seperti terdakwa kasus obstruction of justice lainnya.
Anggota polisi berpangkat Kompol itu dipecat setelah menjalani sidang kode etik profesi polri (KEPP) pada Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9/2022) dini hari.
Baca juga: Mbak LPSK Sebenarnya Bukan Tyna Ratu, Penjaga Bharada E di Persidangan Muncul
Chuck Putranto Minta Vonis Bebas
Chuck Putranto melalui tim penasihat hukumnya berharap agar Majelis Hakim membebaskannya dari jerat pidana.
Harapan itu dilontarkan, sebab dinilai akan berdampak bagi keluarganya.
"CP akan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian guna memenuhi kebutuhan keluarga baik dari sisi materi, sosok kepala keluarga, dan sosok dari seorang Ayah yang sangat dibutuhkan oleh keluarganya," kata penasihat hukum Chuck, Daniel Sony R Pardede saat dihubungi pada Minggu (19/2/2023).
Menurut Daniel, kliennya hanyalah korban dari skenario bohong yang dibuat Ferdy Sambo.
Meski menjadi Spri, Chuck Putranto dianggap sama sekali tidak berskongkol dengan Ferdy Sambo untuk merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J.
"Hal tersebut telah dikonfrontasi dan diakui benar oleh FS, bahwa CP tidak mengetahui skenario awal dan hanya menjalankan perintah," katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap menghormati apapun keputusan Majelis Hakim nantinya.
"Kami siap untuk mendengarnya dan langkah-langlah kami selanjutnya akan kami diskusikan lebih lanjut setelah mendengar putusan Hakim."
Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Ferdy Sambo
agenda sidang obstruction of justice
pembunuhan Brigadir J
Kompol Chuck Putranto
eks anak buah Ferdy Sambo
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Sosok Richard Eliezer atau Bharada E, Eks Ajudan Ferdy Sambo yang Tampil Gagah saat Bertugas |
![]() |
---|
Richard Eliezer atau Bharada E Eks Ajudan Ferdy Sambo Muncul Lagi, Tampil Gagah saat Bertugas |
![]() |
---|
Ingat 6 Perwira Polisi yang Dipenjara Gara-gara Ferdy Sambo? Nasibnya Kini Berbeda, Ada Naik Pangkat |
![]() |
---|
Biodata Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Ingat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J? Kabarnya Dapat Remisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.