Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

Ingat Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terlibat Pembunuhan Brigadir J? Kabarnya Dapat Remisi

Masih ingat dengan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan Brigadir J? kabarnya dapat remisi hukuman.

kolase IST
Koalse foto Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J. Kabarnya dapat remisi hukuman. 

SURYA.co.id - Masih ingat dengan Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo yang terlibat pembunuhan Brigadir J?

Kabarnya kini masa hukumannya dipotong 3 bulan.

Sekadar mengingat kembali, nama Putri Candrawati mencuat setelah terlibat dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Ia menjadi tersangka kelima yang ditetapkan timsus Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sampai saat ini Putri masih mendekam di penjara.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beri Kado Ultah dari Balik Jeruji Besi, Ngaku Bangga dengan Trisha

Namun menurut penelurusan SURYA.co.id, Putri kabarnya mendapat remisi Kemerdekaan dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79.

Putri merupakan satu dari ribuan napi yang mendapat remisi selama 3 bulan.

Diketahui, sebanyak 2.843 warga binaan se-Kota Tangerang Raya menerima remisi HUT ke-79 RI dengan 86 di antaranya mendapatkan remisi umum II (RU II) yang memungkinkan langsung bebas atau menjalani subsider.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyerahkan secara simbolis sekaligus memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang," ujar Dr. Nurdin di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Sabtu, melansir dari ANTARA.

Baca juga: Curhat Sedih Trisha Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi usai Wisuda, Kabarkan Kepindahan

Kepada narapidana yang mendapat remisi, lanjutnya, untuk menjadi warga negara yang lebih baik, dan tentunya dapat memberikan kontribusi positifnya bagi masyarakat. 

"Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini," ujarnya.

Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada narapidana yang memperoleh kebebasan hari ini untuk sebagai momentum menjadi pribadi yang taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. 

"Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab," kata dia.

Perlu diketahui dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan acara pemberian remisi umum kepada warga binaan se-Kota Tangerang Raya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved