Brigadir J Ditembak di Rumah Jenderal

AKHIRNYA Ferdy Sambo Akui Anak Buah Tak Ada yang Berani Tolak Perintahnya: Berani Lapor Atasan Saya

Akhirnya Ferdy Sambo mengaku bahwa di kepolisian tak ada yang berani melawan perintahnya. Kalau berani, lapor pimpinannya.

Editor: Musahadah
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan Brigadir J, saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, Ferdy Sambo mengaku tak ada anak buah yang berani melawan perintahnya. 

Terdapat sejumlah hal yang disorot oleh Mustofa terkait pengakuan Putri. Salah satunya adalah soal upaya visum.

Baca juga: AHLI KRIMINOLOGI Sebut Tewasnya Brigadir J Pasti Terencana, Peran Putri Candrawathi Sama Ferdy Sambo

Melansir Kompas, Mustofa merasa janggal karena Ferdy Sambo saat itu tidak berupaya melakukan visum terhadap istrinya yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Yosua.

Menurutnya, sebagai perwira tinggi Polri berpangkat pangkat Inspektur Jenderal Polisi, seharusnya Sambo meminta istrinya melakukan visum sebagai bukti adanya dugaan pelecehan tersebut.

"Yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum, dan tindakan itu tidak dilakukan, (Sambo tidak) meminta Putri untuk melakukan visum," ujar Mustofa saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.

Menurut Mustofa, dugaan pelecehan seksual memang bisa dipertimbangkan sebagai motif pembunuhan Brigadir J. Namun, kata dia, tuduhan perbuatan pelecehan seksual itu harus terbukti benar-benar terjadi supaya bisa dipertimbangkan sebagai motif.

Sementara saat ini, kata Mustofa, pengakuan soal dugaan pelecehan itu hanya disampaikan dari pihak Putri.

"Sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti (bisa menjadi motif). Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," ucap Mustofa.

Maka dari itu Mustofa memaparkan dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri sulit dijadikan sebagai motif utama pembunuhan Yosua.

"Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas," ujar Mustofa.

"Tidak jelas. Artinya tidak ada alat bukti ke arah situ? Artinya tidak bisa jadi motif?" tanya jaksa.

"Tidak bisa," jawab Mustofa.

>>>Ikuti Berita Lainnya kasus Ferdy Sambo di News Google SURYA.co.id

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved