TOPIK
Laka KA dan Motor di Magetan
-
Video memperlihatkan suasana haru ketika AS meminta maaf kepada keluarga korban yang tewas dalam kecelakaan KA
-
Satreskrim Polres Magetan menetapkan Penjaga Perlintasan Kereta Api, inisial AS, sebagai tersangka kecelakaan kereta api
-
Beredar sejumlah asumsi di media sosial terkait kecelakaan KA Malioboro Ekspres dengan 7 pengendara sepeda motor di Kabupaten Magetan, Jatim.
-
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya melakukan pengecekan prasarana pasca kecelakaan kereta tabrak motor di Magetan
-
Keluarga korban tabrakan KA Malioboro Ekspres dengan 7 motor, menaburkan bunga dan memanjatkan doa di sekitar TKP, Desa/Kecamatan Barat, Magetan.
-
Polres Magetan terus mencari tahu penyebab pasti kecelakaan kereta tabrak sejumlah pengendara motor.
-
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, total ada 7 saksi yang dimintai keterangan
-
Banyak kendaraan sepeda motor terpental, beterbangan saat tabrakan itu. Jarak saya tidak jauh dari rel kereta api
-
RSUD dr Sayidiman Magetan menyampaikan identitas korban kecelakaan KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang
-
Polres Magetan melakukan olah TKP kecelakaan yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dengan beberapa pengendara sepeda motor
-
“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan, dalam keterangan tertulis.
-
Petugas gabungan mencari tahu penyebab pasti insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang di Magetan.
-
Dari kejadian itu, 4 orang pemotor meninggal dunia, dan 3 masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
-
Sejumlah saksi mata menceritakan detik-detik tabrakan maut KA Malioboro Ekspres dengan 7 pengendara sepeda motor di Magetan, Jatim.
-
Data yang diterima, ada 6 sepeda motor dievakuasi di TKP. Kemudian 4 korban meninggal dunia, 3 luka berat dirujuk ke rumah sakit terdekat.
-
Ada 6 sepeda motor dievakuasi di TKP. Kemudian 4 korban meninggal dunia, 3 luka berat dirujuk ke rumah sakit terdekat.
-
Kecelakaan terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan