Laka KA dan Motor di Magetan

Pasca Laka KA Malioboro Ekspres dan Pengendara Motor, Polres Magetan Periksa 7 Orang Saksi

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, total ada 7 saksi yang dimintai keterangan

Foto Istimewa
TABRAKAN - Petugas tiba di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, melakukan penanganan lebih lanjut tabrakan antara kereta api dengan pengendara sepeda motor Senin siang (19/5/2025). Empat orang meninggal dunia dalam kejadian ini 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Polres Magetan memeriksa manajemen PT KAI Daop 7 Madiun, imbas kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres dengan 7 pengendara sepeda motor, Senin (19/5/2025) siang.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengungkapkan, total ada 7 saksi yang dimintai keterangan, terkait insiden yang terjadi di JPL 08 masuk Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan tersebut.

“Kami memeriksa pihak KAI Daop 7 Madiun, baik pengelolanya, maupun penjaga palang pintu,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, ditemui di Desa Mategal, Kecamatan Parang, Selasa (20/5/2025).

Pihaknya tidak menutup kemungkinan juga akan memanggil kepala PT KAI Daop 7 Madiun, untuk dimintai keterangan.

Baca juga: BREAKING NEWS KA Malioboro Ekspres Tabrak Sejumlah Pengendara Motor di Magetan

Serta tidak ketinggalan, masinis dan asisten masinis kereta api juga turut diperiksa.

“Kami akan menanyakan terkait jadwal Kereta Api Malioboro Ekspres, dan juga perihal jadwal pemberitahuan kereta api tersebut,” bebernya.

Disinggung soal kelalaian petugas penjaga perlintasan kereta api, AKBP Raden Erik mengaku bakal terus melakukan pendalaman dari dugaan tersebut.

“Hasil akhirnya berdasarkan dari penyidikan, yang tentunya pasti akan kami sampaikan,” tandasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved