Laka KA dan Motor di Magetan

Insiden KA Malioboro Ekspres Tabrak Motor di Magetan, Penjaga Perlintasan Diamankan Pihak Berwajib

Petugas gabungan mencari tahu penyebab pasti insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang di Magetan.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
TABRAKAN MAUT - Petugas saat tiba di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk melakukan penanganan lebih lanjut usai tabrakan maut antara KA Malioboro Expres dengan para pengendara sepeda motor, Senin (19/5/2025). Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, bersama Kepolisian, dan PT KAI, mencari tahu penyebab pasti insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, menabrak 7 pengendara yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Magetan. 

SURYA.co.id | MAGETAN - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, bersama Kepolisian, dan PT KAI, mencari tahu penyebab pasti insiden kecelakaan Kereta Api Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, menabrak 7 pengendara yang terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat, Magetan, Senin (19/5/2025).

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, mengatakan berdasarkan laporan awal, kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 12.49 WIB, di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas.

“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan, dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia dan 3 orang dengan luka berat.

“Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” tuturnya.

Dirinya menambahkan pemeriksaan teknis terhadap kereta api menemukan kerusakan ringan pada sarana kereta api.

Akibat insiden ini, KA Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 35 menit.

“Petugas penjaga perlintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

DJKA bersama PT KAI dan aparat kepolisian, lanjut Allan, sedang investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan, dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.

“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved