Laka KA dan Motor di Magetan

Kecelakaan Maut KA di Magetan Dipicu Kesalahan Prosedur, Polisi Amankan Penjaga Perlintasan

“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan, dalam keterangan tertulis.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
TABRAKAN MAUT - Petugas saat tiba di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, untuk melakukan penanganan lebih lanjut usai tabrakan maut antara KA Malioboro Expres dengan para pengendara sepeda motor, Senin (19/5/2025). Informasinya ada 4 korban meninggal dunia karena tabrakan tersebut. 

SURYA.CO.ID, MAGETAN - Pihak Polres Magetan telah menyelidiki penyebab kecelakaan maut KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang, yang menabrak 7 pengendara motor, Senin (19/5/2025). 

Dalam penyelidikan kecelakaan yang menewaskan 4 pemotor itu, seorang petugas penjaga perlintasan (PJL) yang akhirnya diamankan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono mengatakan, berdasarkan laporan awal, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.49 WIB, di perlintasan kereta api yang seharusnya berada dalam pengawasan petugas. 

“Diduga terjadi kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga,” ujar Allan, dalam keterangan tertulis.

Penyelidikan insiden ini memang melibatkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, bersama Kepolisian dan PT KAI, untuk mencari penyebab utama kecelakaan di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api, Desa/Kecamatan Barat itu.

Menurut Allan, kecelakaan ini mengakibatkan 7 korban yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia dan 3 orang dengan luka berat. “Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah mengevakuasi korban dan kendaraan yang terlibat,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan teknis menemukan kerusakan ringan pada sarana KA. Akibat insiden ini, KA 170 Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 35 menit.

“Petugas penjaga perlintasan yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

DJKA bersama PT KAI dan aparat kepolisian, lanjut Allan, sedang investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan, dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.

“Kami menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden kecelakaan yang terjadi di JPL 08, emplasemen Stasiun Magetan. Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” pungkasnya. ******

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved