Laka KA dan Motor di Magetan
Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Cek Prasarana pasca Kecelakaan Kereta Tabrak Motor di Magetan
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya melakukan pengecekan prasarana pasca kecelakaan kereta tabrak motor di Magetan
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MAGETAN - Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya melakukan pengecekan prasarana pasca kecelakaan KA Malioboro Ekspres tabrak 7 pengendara motor di Magetan pada Senin (19/5/2025).
“Sudah kami lihat dan sudah diganti oleh PT Kereta Api,perihal petugas penjagaan di JPL 08. Dari sinyal sebenarnya sudah beroperasi dengan baik,” kata Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan ditemui di Pendopo Surya Graha, Selasa (20/5/2025).
Baca juga: Aksi Tabur Bunga Keluarga Korban Warnai Proses Olah TKP Kecelakaan Kereta Tabrak Motor di Magetan
Saat pengecekan pihaknya juga telah memperhatikan pola shift petugas penjagaan di JPL tersebut.
Menurutnya ada empat petugas yang dibagi menjadi tiga shift.
“Tiap satu shift itu sekitar 8 jam ya satu orangnya. Pada intinya kami memastikan itu dapat berjalan dengan baik. Kami tetap menunggu dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya.
Terkait penyebab kejadian kecelakaan karena faktor Human Error, Deny memilih tidak terburu buru menyimpulkan secara dini.
Ia mempercayakan upaya penyelidikan, kepada pihak kepolisian.
Di satu sisi Deny juga menilai, dengan pola penjagaan yang diterapkan di perlintasan sebidang kereta api, maka dapat dinyatakan cukup ideal.
“Mereka juga sudah memiliki kompetensi dalam penjagaan pintu perlintasan, dan juga sudah diberikan informasi terkait dengan rencana waktu kereta yang akan lewat. Itu sudah ada grafiknya, saya sudah lihat di dalam pos jaga,” imbuh Denny.
Dirinya menerangkan sebelum kereta api melintas, ada informasi yang disampaikan melalui komunikasi via telepon, atau bunyi lonceng, sehingga menjadi tanda bahwa ada kereta akan lewat.
“Petugas itu diberikan aba-aba untuk merespon dan menutup pintu perlintasan. Begitu sudah dinyatakan aman, maka dibuka secara manual di pos jaga. Nanti ada kereta yang dari arah kanan atau dari arah kiri itu ada lampunya,” terangnya.
Menurutnya, pada JPL 08 sering terjadi persimpangan kereta api dalam satu hari.
Maka dari itu petugas penjagaan dituntut dapat menghitung sinyal kereta api.
“Paling tidak jarak 1 kilometer baik kereta dari kiri kanan itu harus diperhitungkan,” tandasnya.
Running News
TribunBreakingNews
kereta tabrak motor
KA Malioboro Ekspres
Magetan
Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Viral Kapolres Magetan Memediasi Keluarga Korban Laka KA dan Penjaga Perlintasan, Haru dan Emosional |
|
|---|
| BREAKING NEWS Penjaga Palang Perlintasan Ditetapkan Tersangka Laka KA vs 7 Motor di Magetan |
|
|---|
| Muncul Spekulasi Liar Laka KA Malioboro Ekspres dan Pemotor di Magetan, KAI Daop 7 Madiun Buka Suara |
|
|---|
| Aksi Tabur Bunga Keluarga Korban Warnai Proses Olah TKP Kecelakaan Kereta Tabrak Motor di Magetan |
|
|---|
| Polda Jatim & Polres Magetan Gelar Olah TKP Kecelakaan Kereta Pakai Metode Traffic Accident Analysis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.