Laka KA dan Motor di Magetan
Detik detik Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres vs 6 Sepeda Motor Di Magetan, 4 Tewas
Data yang diterima, ada 6 sepeda motor dievakuasi di TKP. Kemudian 4 korban meninggal dunia, 3 luka berat dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID, MAGETAN – Kecelakaan maut KA Malioboro Ekspres dengan beberapa sepeda motor terjadi di Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di wilayah Desa/ Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Senin siang (19/5/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 12.49 WIB. Jalur Perlintasan Langsung Kereta Api di TKP diketahui memiliki dua jalur. Kecelakaan itu mengundang perhatian masyarakat setempat.
Saat ini dari pihak kepolisian telah mendatangi TKP untuk melakukan penanganan lebih lanjut.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, membenarkan terkait kecelakaan tersebut.
“Mohon waktu masih dalam penanganan . Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya dengan singkat.
Baca juga: PT KAI Akan Proses Hukum Kecelakaan Kereta dan Truk di Jalur Perlintasan Langsung Lamongan
PT KAI Daop 7 Madiun menjelaskan terkait kecelakaan, antara Kereta Api Malioboro Ekspres dengan beberapa pengendara sepeda motor tersebut.
Data yang diterima, ada 6 sepeda motor dievakuasi di TKP. Kemudian 4 korban meninggal dunia, 3 luka berat dirujuk ke rumah sakit terdekat.
Manajer Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul mengatakan, insiden Kereta Api 170 Malioboro Ekspres relasi Purwokerto-Malang di JPL Nomor 08 KM 176+586.
Ia menjelaskan, pada pukul 12.49 WIB, Pusat Pengendali Operasi Kereta Api (Pusdalopka), menerima informasi dari masinis Kereta Api Malioboro Ekspres, telah tertemper motor di perlintasan tersebut.
“Kereta Api Malioboro Ekspres mengalami kerusakan pada beberapa bagian sarana akibat insiden tersebut,” jelasnya.
Baca juga: KRONOLOGI KA Wijaya Kusuma Tabrak Minibus di Rambipuji Jember, Palang Pintu Tidak Ditutup
Ia menambahkan, saat ini KAI bersama pihak terkait tengah melakukan penyelidikan, untuk memperoleh gambaran utuh terkait kronologi kejadian di TKP tersebut.
“Kami mengimbau para pengguna jalan agar waspada, memperhatikan sekitar, dan mematuhi aturan di perlintasan sebidang guna menjaga keselamatan,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata.
Alat utama keselamatan di perlintasan ada pada rambu - rambu lalu lintas, termasuk diantaranya rambu tanda Stop.
“Disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melewati perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api,” tandas Zainul.
KA Malioboro Ekspres
Kereta api vs sepeda motor
Tabrakan KA dan Motor
Kecelakaan kereta api di magetan
surabaya.tribunnews.com
Viral Kapolres Magetan Memediasi Keluarga Korban Laka KA dan Penjaga Perlintasan, Haru dan Emosional |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Penjaga Palang Perlintasan Ditetapkan Tersangka Laka KA vs 7 Motor di Magetan |
![]() |
---|
Muncul Spekulasi Liar Laka KA Malioboro Ekspres dan Pemotor di Magetan, KAI Daop 7 Madiun Buka Suara |
![]() |
---|
Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya Cek Prasarana pasca Kecelakaan Kereta Tabrak Motor di Magetan |
![]() |
---|
Aksi Tabur Bunga Keluarga Korban Warnai Proses Olah TKP Kecelakaan Kereta Tabrak Motor di Magetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.