TAG
miras
-
Akibat kejadian ini korban dirugikan mencapai Rp 3,2 juta. Jumlah sebanyak itu dihitung dari banyaknya miras yang dihabiskan kedua pelaku
Selasa, 2 Desember 2025
-
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menjelaskan operasi pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Cerme.
Jumat, 28 November 2025
-
Miras diamankan di Jalan Raya Babat–Jombang, Dusun Karangasem, Desa Karangkembang, Kecamatan Babat
Selasa, 25 November 2025
-
"Minuman itu dikirim dari Surabaya menggunakan jasa pengiriman daring dan diarahkan ke rumahnya di Desa Indro," imbuhnya.
Kamis, 13 November 2025
-
pelaku nekat memanjat lantai dua rusunawa dan masuk ke kamar melalui pintu belakang lalu langsung menghampiri korban yang sedang tidur.
Jumat, 26 September 2025
-
Polres Blitar Kota amankan barang bukti diduga minuman keras dan narkoba dalam kasus perempuan meninggal diduga dianiaya di kamar kos
Kamis, 21 Agustus 2025
-
Satpol PP membunyikan sirene setiap pukul 00.00 WIB untuk mengingatkan para pemilik usaha agar segera bersiap menutup tempatnya
Kamis, 14 Agustus 2025
-
Polsek Sukodadi Lamongan mempersempit gerak ruang kerja sejumlah kafe dan warung yang menyediakan minuman keras (miras).
Minggu, 10 Agustus 2025
-
Nyoman menjelaskan, pengamanan tidak hanya dilakukan di start dan finish pawai, tetapi juga sepanjang rute yang dilalui peserta.
Jumat, 8 Agustus 2025
-
Dalam operasi tersebut petugas mengamankan satu orang terduga pelaku yaitu RS Santoso (41), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates.
Kamis, 7 Agustus 2025
-
"Sudah kami lakukan olah TKP di lokasi karaoke. Kami juga telah mengamankan rekaman CCTV sebagai bagian dari penyelidikan
Minggu, 3 Agustus 2025
-
Di tangan aparat kepolisian, acara yang disebut sebagai “silaturahmi remaja” itu berakhir sebagai operasi pembubaran massal
Minggu, 27 Juli 2025
-
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kapolsek Panji, AKP Nanang Priyambodo, polisi berhasil menyita puluhan botol miras jenis arak.
Minggu, 20 Juli 2025
-
Kejati Jatim bersama Bea Cukai Jatim melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil tindak pidana cukai
Kamis, 3 Juli 2025
-
Satpol PP Kota Surabaya menyegel 2 toko kelontong yang nekat minuman keras atau minuman beralkohol
Senin, 23 Juni 2025
-
Nahdlatul Ulama siap menerjunkan Banser untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang sangat meresahkan.
Sabtu, 10 Mei 2025
-
Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras, karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif
Jumat, 9 Mei 2025
-
"Saat ini tragedi pesta miras yang menewaskan dua orang tengah ditangani anggota Satreskrim," kata Wisnu, Jumat (9/5/2025).
Jumat, 9 Mei 2025
-
Ratusan botol minuman keras siap edar di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disita Satresnarkoba Polres Jombang.
Selasa, 29 April 2025
-
AKBP Siswantoro mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum
Kamis, 20 Maret 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved