Kasus Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Kota Blitar, Polisi Temukan Benda Diduga Narkoba

Polres Blitar Kota amankan barang bukti diduga minuman keras dan narkoba dalam kasus perempuan meninggal diduga dianiaya di kamar kos

Penulis: Samsul Hadi | Editor: irwan sy
samsul hadi/surya.co.id
UJI BARANG BUKTI - Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo. Rudy menyampaikan masih melakukan pengujian barang bukti diduga narkoba dan miras yang ditemukan di lokasi perempuan meninggal dunia di kamar kos, Kamis (21/8/2025). 

SURYA.co.id | BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus perempuan meninggal dunia diduga dianiaya di kamar kos Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur.

Informasinya, barang bukti yang diamankan polisi, antara lain diduga minuman keras dan narkoba.

"Soal temuan dugaan temuan miras dan narkoba masih dalam pengujian. Apakah barang yang kami temukan itu narkoba atau bukan, menunggu hasil pengujian," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, Kamis (21/8/2025).

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Perempuan yang Ditemukan Tewas di Kos Kota Blitar Diduga Selingkuhan Korban

Dikatakannya, termasuk pemeriksaan organ dalam korban juga untuk memastikan apakah di lambung korban mengonsumsi alkohol maupun narkoba.

"Nanti, kami sampaikan dalam rilis, setelah semua pemeriksaan selesai," ujarnya.

Seperti diketahui, perempuan yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jl Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, merupakan korban penganiayaan.

Korban, yaitu, MT (25), perempuan warga Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Satreskrim Polres Blitar Kota telah menangkap satu tersangka dalam peristiwa itu.

Tersangka, yaitu, MKS (35), warga Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved