Pria Kota Probolinggo Rudapaksa Tetangga, Berdalih Mabuk Tetapi Bisa Memanjat Lantai Dua Rusunawa
pelaku nekat memanjat lantai dua rusunawa dan masuk ke kamar melalui pintu belakang lalu langsung menghampiri korban yang sedang tidur.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, KOTA PROBOLINGGO - Seorang pria berinisial SS (26), warga Kota Probolinggo, berurusan dengan polisi setelah diduga merudapaksa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di rumah susun sewa (rusunawa).
Korban berinisial BA (24) merupakan tetangga pelaku di rusunawa itu, dan kejadiannya Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Pelaku menodai tetangganya itu, karena juga dalam pengaruh minuman keras (miras). Informasinya, pelaku dan korban tinggal satu blok dan sama-sama sudah berumah tangga dan tinggal bersama pasangan masing-masing.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menjelaskan, pelaku nekat memanjat lantai dua rusunawa dan masuk ke kamar korban melalui pintu belakang lalu langsung menghampiri korban yang sedang tidur.
"Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan membuka paksa pakaian korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban sambil mengeluarkan ancaman, akan kembali melakukan perbuatannya," kata Zainullah, Jum'at (26/9/2025).
Perbuatan SS, lanjut Zainullah, lalu dilaporkan ke polisi. Tim Buser dan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo Kota segera datang untuk menangkap pelaku.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sementara hasil visum menyatakan adanya luka di bagian kemaluan korban.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," pungkas Zainullah. ****
rudapaksa
rudapaksa di Kota Probolinggo
rudapaksa tetangga rusunawa
kejahatan karena miras
pemabuk panjat lantai 2
Polres Probolinggo Kota
miras
Kota Probolinggo
SURYA.co.id
Alasan Menkeu Purbaya Berani Tantangan Rocky Gerung Minta Maaf jika Ekonomi Naik 6 Persen |
![]() |
---|
SMAN 1 Mojokerto Menang DBL Surabaya 2025, Banyu Bening Harumkan Nama Sekolah |
![]() |
---|
Serahkan Ambulans untuk 7 Puskesmas, Bupati Ipuk: Tingkatkan Layanan Kesehatan Banyuwangi |
![]() |
---|
Kunjungi Pujasera Joglo Petro, Wabup Alif Apresiasi Ide Baru Untuk Nikmati Keindahan Kota Gresik |
![]() |
---|
Skor Akhir Dewa United Vs Persebaya Surabaya 1-1, Gol Penalti Bruno Moreira Selamatkan Bajul Ijo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.