Gagalkan Pengiriman Arak Bali Ke Gresik, Polisi Dalami Pemesanan Daring Dengan Sistem COD

"Minuman itu dikirim dari Surabaya menggunakan jasa pengiriman daring dan diarahkan ke rumahnya di Desa Indro," imbuhnya. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
KURIR MIRAS - Jajaran Unit Turjawali Satuan Samapta, Polres Gresik mengamankan miras arak Bali yang dikirim ke Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Jajaran Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Gresik menggagalkan pengiriman puluhan botol minuman keras (miras) yang rencananya diterima pemesan di Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas. 

Kepala Satuan Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mewakili Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, penindakan peredaran miras dilakukan, Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Aksi cepat ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, atas penjualan miras yang meresahkan di kawasan tersebut," kata Heri melalui rilis Humas Polres Gresik, Kamis (13/11/2025).

Lebih lanjut Heri menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui seorang warga berinisial AW, warga Kelurahan Indro yang memesan arak Bali melalui media sosial dengan sistem Cash On Delivery (COD).

"Minuman itu dikirim dari Surabaya menggunakan jasa pengiriman daring dan diarahkan ke rumahnya di Desa Indro," imbuhnya. 

Pesan Miras Secara Daring

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 80 botol arak Bali di dalam paket yang dibawa."Barang bukti bersama pelaku diamankan ke pos polisi terdekat untuk proses lebih lanjut," katanya. 

Kasus tersebut ditindaklanjuti dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004 Pasal 9 dan Pasal 10 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta melindungi generasi muda dari dampak buruk miras,” pungkasnya. *****

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved