Bersekongkol Dengan Penadah, Warga Lamongan Curi Motor 4 Kali Di Gresik Bermodus Tawarkan Pekerjaan

Pengungkapan ini berawal laporan pada 17 November 2025 setelah korban diperdaya pelaku yang berpura-pura menawarkan pekerjaan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
surya/willy abraham
DUET PENCURI - Dua pelaku pencurian sepeda motor di Gresik dengan modus pekerjaan ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Selasa (18/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Penggelapan sepeda motor dengan modus menawari pekerjaan kepada korbannya terjadi di Gresik dan telah terjadi di empat TKP berbeda.
  • Polisi menangkap warga Lamongan yang melarikan sepeda motor milik warga Gresik, dengan berpura-pura meminjam kendaraan itu untuk membeli rokok.
  • Pelaku bekerjasama dengan penadah dari Gresik untuk menjual motor-motor curian dengan harga murah.

 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Modus menawarkan pekerjaan untuk mencuri motor membawa SL (52), warga Lamongan ke tahanan Polres Gresik, Selasa (18/11/2025).

Warga Desa Sumberkerep, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan itu sudah empat kali beraksi di Gresik dengan modus sama. Ia bekerjasama dengan NC (51), penadah asal Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme.

"Hasil pendalaman, SL sudah empat kali melakukan aksinya dengan modus yang sama, mencoba menipu dengan tawaran memotong rumput. Ada juga dengan mencoba meminjam langsung pura-pura mau ke suatu tempat lalu  motornya dibawa kabur," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (18/11/2025).

Uang yang ditawarkan kepada para korban ini bervariasi. Tergantung jenis pekerjaan yang ditawarkan agar korban tergiur. Yang jelas, tersangka mengincar korban yang membawa sepeda motor.

"Nominalnya variasi, ada yang Rp 1 juta, ada yang Rp 1,5 juta tergantung pekerjaan yang ditawarkan korban," terangnya.

Sedangkan sepeda motor hasil curian juga dijual dengan harga bervariasi. Seperti motor Mio W 4440 JG milik Muhammad Nain (61), warga Desa Sungon Legowo, yang dijual dengan harga murah. Jauh di bawah pasar.

"Harga motor Mio dijual kisaran Rp 3 juta uang keperluan pribadi, pelaku menjual ke penadah karena menginginkan motor murah. Harga motor curian hampir mirip dengan harga tidak wajar," kata Abid.

Pengungkapan ini berawal laporan pada 17 November 2025 setelah korban diperdaya pelaku yang berpura-pura menawarkan pekerjaan.

Kasus terjadi pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di lahan kosong belakang tambal ban dekat simpang tiga Desa Betoyo, Kecamatan Manyar.

Sasar Tukang Ojek 

Saat itu korban bekerja sebagai tukang ojek di perempatan Bungah. Pelaku mendatanginya dan menawarkan pekerjaan membersihkan rumput dengan bayaran uang.

Terbuai tawaran tersebut, korban lalu diajak ke lokasi. Setibanya di sana, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok. 

Korban dibiarkan membersihkan rumput, sementara pelaku tidak pernah kembali. Motor korban lenyap, berikut STNK dan KTP yang berada di dalam jok. Motor curian itu kemudian dijual oleh pelaku SL kepada NC di wilayah Cerme.

Mendapat laporan, Tim Resmob Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci pengungkapan. Dalam rekaman terlihat pelaku naik bus Trans Jatim dari Terminal Bunder.

Berdasarkan hasil penyisiran CCTV dan profiling, identitas SL berhasil ditemukan. SL ditangkap pada Senin (17/11/2025) pukul 14.00 WIB saat akan naik Bus Trans Jatim di Terminal Bunder.

Setelah itu, tim bergerak cepat mencari motor korban yang sudah dijual. NC ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya di Desa Dadap Kuning, Cerme. Motor hasil kejahatan turut diamankan. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved