2 Maling Motor Apes di Surabaya, Tepergok Polisi Saat Dorong NMax Curian

Dua maling motor di Surabaya, Jatim, ditangkap saat mendorong NMax curian di Gubeng. Polda Jatim kembangkan kasus dan buru komplotan lainnya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
ILUSTRASI - Ilustrasi pengungkapan kasus lain, yakni saat Anggota Polda Jatim dan polres jajaran berhasil menangkap 1.135 orang pelaku kejahatan dari penyelidikan 1.443 kasus selama berlangsungnya 12 hari Operasi Sikat Semeru 2025 di Bulan Oktober-November. Deretan tersangka yang digelandang di Gedung Mahameru Mapolda Jatim pada Rabu (5/11/2025) 

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti antara lain:

  • Rp 75,3 juta uang tunai
  • 316 motor, 34 mobil, 6 truk
  • 94 kunci T
  • 197 handphone
  • 75 flashdisk berisi rekaman CCTV
  • Puluhan senjata tajam, dua senjata api, dan 150 butir amunisi
  • 231 ekor hewan, termasuk burung Cenderawasih dan Namdur
  • 30 gram serbuk bahan peledak

Operasi Sikat Semeru 2025 melibatkan 3.205 personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres jajaran. 

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menegaskan bahwa pihaknya masih menelusuri kemungkinan jaringan lintas provinsi.

“Curanmor ini bisa terjadi lintas kota, lintas provinsi. Ini masih lokal di Jawa Timur, tapi kami tetap kembangkan apakah ada jaringan lintas provinsi,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim.

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved