Haji 2026

Daftar 11 Penyakit yang Bisa Gagalkan Keberangkatan CJH 2026, Kemenag Jombang Ingatkan Hal Ini

Pemerintah pusat menerapkan standar pemeriksaan kesehatan yang jauh lebih ketat bagi calon jemaah haji (CJH) 2026.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: irwan sy
anggit puji widodo/surya.co.id
JEMAAH HAJI JOMBANG - Ilustrasi jemaah haji 2025 Jombang kloter 48 saat dilepas dari Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (15/5/2025) lalu. Calon jemaah haji 2026 asal Jombang yang mengidap penyakit kronis diminta untuk mulai menjalani pengobatan rutin. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat memperketat standar pemeriksaan kesehatan haji 2026.
  • Istitha'ah kesehatan menjadi syarat mutlak.
  • Dinkes Jombang telah menerima 11 kategori penyakit/kondisi yang dapat menggugurkan syarat ini (cth: Jantung Koroner, Hipertensi/DM tidak terkontrol).
  • Dinkes Jombang mengimbau CJH berpenyakit kronis untuk berobat rutin sedini mungkin.
  • Pengetatan ini bertujuan memastikan keselamatan dan kelancaran ibadah haji, mengingat risiko komplikasi akibat stamina tinggi, keramaian, suhu ekstrem.

 

SURYA.co.id | JOMBANG - Pemerintah pusat menerapkan standar pemeriksaan kesehatan yang jauh lebih ketat bagi calon jemaah haji (CJH) 2026.

Kebijakan baru yang mencakup pemeriksaan acak di bandara, hotel, hingga area Masyair ini menjadi perhatian serius daerah, termasuk di Jombang.

Baca juga: Jelang Ibadah Haji 2026, Kemenag Jombang Pastikan Kuota Jamaah Haji dapat Terpenuhi Tanpa Kendala

Aturan tersebut menegaskan bahwa jamaah yang tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan berpotensi gagal berangkat atau bahkan dipulangkan langsung oleh otoritas Arab Saudi.

Penyelenggara yang mengabaikan regulasi juga terancam sanksi.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang mulai melakukan langkah antisipasi.

Kepala Dinkes Jombang, dr Hexawan Tjahja Widada, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima daftar resmi penyakit dan kondisi yang dikategorikan tidak memenuhi syarat keberangkatan.

Menurut Hexawan, kondisi-kondisi tersebut menjadi pertimbangan utama dalam proses skrining.

Jemaah yang mengidap penyakit kronis diminta untuk mulai menjalani pengobatan rutin agar saat pemeriksaan resmi mereka dapat dinyatakan memenuhi syarat.

"Kami mengimbau seluruh calon jamaah yang memiliki riwayat penyakit kronis untuk memeriksakan diri sedini mungkin. Jika tidak, mereka sangat berisiko tidak lolos pemeriksaan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi," ucapnya, Selasa (18/11/2025).

11 Penyakit yang Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Dinkes Jombang mengungkapkan terdapat 11 kategori penyakit yang dapat menggugurkan syarat istitha’ah kesehatan, antara lain:

1. Penyakit Jantung Koroner: Kondisi penyempitan pembuluh darah jantung ini berisiko menyebabkan serangan jantung mendadak selama aktivitas fisik berat ibadah haji.

2. Hipertensi Tidak Terkontrol: Tekanan darah tinggi yang tidak stabil meningkatkan risiko stroke dan serangan jantung, terutama dipicu stres fisik dan emosional di tanah suci.

3. Diabetes Mellitus Tidak Terkontrol: Diabetes yang tidak terkendali dapat menyebabkan komplikasi serius seperti infeksi, gangguan ginjal, dan masalah penglihatan.

4. Penyakit Paru Kronis (COPD): Kondisi penyempitan saluran udara dapat memperparah sesak napas akibat aktivitas fisik selama haji.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved