UKT Penerima Beasiswa Pemuda Tangguh Ditanggung Pemkot Surabaya, Cak Eri: Kecuali Rp 10 Juta ke Atas

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh akan mendapatkan Intervensi dari Pemkot Surabaya, Jatim

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
BEASISWA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan penjelasan di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Wali Kota Cak Eri memastikan Pemkot Surabaya menanggung biaya perkuliahan penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, khususnya UKT. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri, menegaskan bahwa mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh akan mendapatkan Intervensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim). 

Di antaranya, pembebasan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Namun, Wali Kota Cak Eri mengingatkan, bahwa Beasiswa Pemuda Tangguh diprioritaskan kepada keluarga miskin atau pra-miskin. 

Satu di antara indikatornya, besaran UKT yang harus dibayar mahasiswa tiap semester.

Cak Eri memastikan biaya UKT tersebut tidak boleh melebihi Rp 10 juta per semester. 

Sebab, apabila UKT telah mencapai nominal tersebut, maka mahasiswa tersebut telah lepas dari status miskin/pra-miskin. 

Baca juga: 2.766 Mahasiswa Surabaya Terima Beasiswa Pemuda Tangguh, Cak Eri: 2026 Giliran Kampus Swasta

"Bantuan yang kami lakukan harus tepat sasaran. Karena yang bisa lakukan ya untuk ini," kata Cak Eri.

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) ini, mengingatkan bahwa perguruan tinggi negeri (PTN) telah memiliki rumus dalam menentukan besaran UKT. Ada sejumlah ketentuan yang didasarkan pada latar belakang orang tua.

Dasar penentuan UKT di antaranya meliputi data ekonomi keluarga yang meliputi penghasilan orang tua/wali murid, jumlah tanggungan keluarga dan kondisi rumah/tempat tinggal. 

Kemudian, kepemilikan aset, pengeluaran rutin hingga dokumen pendukung lainnya (rekening listrik, air, dan sebagainya).

"Nah, lek umpamane ono sing wis kuliah bayar Rp 10 juta, berarti kan pada waktu dia mendaftarkan diri di kampus itu, sudah pasti memasukkan nama orang tua dan gaji orang tua. (Tarif) UKT-nya akan keluar, bisa Rp 5 juta, Rp 2 juta, Rp 10 juta, Rp 12 juta," Cak Eri mencontohkan.

Baca juga: Cak Eri Naikkan Kuota Beasiswa Pemuda Tangguh di Surabaya, Anggaran Jadi Rp 192,8 Miliar

"UKT yang keluar dari setiap kampus itu, berdasarkan besaran gaji orang tua. Lek UKT ini Rp 10 juta, enggak mungkin (dari keluarga miskin)," imbuhnya.

Karenanya, Wali Kota Cak Eri mengajak warga dari keluarga mampu untuk tidak mendaftar di program Beasiswa Pemuda Tangguh

Sebab, menurutnya, masih banyak warga yang dari keluarga kurang mampu ingin menempuh pendidikan tinggi.

"Kami memohon untuk semua keluarga yang ada di Surabaya, yang memang masih mampu orang tuanya, dan pendapatan orang tuanya tinggi, mungkin tidak mengikuti beasiswa ini dulu. Ayo saling tolong menolong untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," imbau Cak Eri.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved