Wali Kota Surabaya Sampai Turun Tangan Selesaikan Masalah Jalan Warga Asem Jajar Ditembok

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mediasi sengketa tanah warga Asem Jajar yang berujung penembokan jalan, warga diminta jaga kondusifitas.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
SELESAIKAN MASALAH - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi sampai turun langsung menyelesaikan masalah sengketa tanah yang berujung penembokan jalan di Asem Jajar, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (30/10/2025). Menyelesaikan secara kekeluargaan, Cak Eri turut menggandeng pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Eri Cahyadi mediasi sengketa tanah warga Asem Jajar, Bubutan, Surabaya, Jatim, yang berujung penembokan jalan.
  • BPN lakukan pengukuran lahan untuk pastikan batas kepemilikan.
  • Wali Kota minta warga tunjukkan kebesaran hati demi akses jalan bersama.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota SurabayaEri Cahyadi atau Cak Eri turun langsung menyelesaikan persoalan sengketa tanah yang berujung penembokan jalan di Asem Jajar, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (30/10/2025). 

Dalam upaya penyelesaian secara kekeluargaan, Cak Eri turut menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran lahan di lokasi sengketa.

Konflik terjadi antara Siti Holillah dengan enam tetangganya: Jemikan, Slamet Rabudi, Abdullah Junaedi, Ludin, Mathari dan Sumardi. 

Sengketa bermula dari rencana pecah sertifikat lahan seluas 108 meter persegi menjadi 6 persil. 

Namun proses tersebut terhambat, karena akses jalan selebar 1 meter yang menjadi syarat tidak sepenuhnya tersedia.

Baca juga: Jalan Warga di Asem Jajar Surabaya Ditembok, Camat Bubutan Gandeng BPN Cari Solusi Sengketa Lahan

Akses Jalan Tertutup, Warga Terhambat

Jalan selebar 1 meter yang telah digunakan sejak 2009 sebagai akses lima rumah warga, ternyata beririsan dengan lahan milik Siti Holillah. 

Setengah meter dari jalan tersebut masuk dalam sertifikat pemilik persil, sementara sisanya berada di atas tanah Siti Holillah. 

Akibat perselisihan klaim, Siti Holillah menembok jalan dan menyisakan hanya 50 cm untuk akses warga.

“Saya tidak ingin sesama warga bergesekan, apalagi tetangga. Kalau sakit, yang nolong siapa? Tetangga,” ujar Wali Kota Cak Eri dalam pertemuan mediasi.

BPN Lakukan Pengukuran, Wali Kota Minta Kebesaran Hati

Untuk memastikan batas kepemilikan, Cak Eri meminta BPN melakukan pengukuran langsung di hari yang sama. 

Ia berharap, hasil pengukuran bisa menjadi dasar penyelesaian dan mendorong masing-masing pihak untuk menunjukkan kebesaran hati demi kepentingan bersama.

“Kalau itu tanahnya orang, masa bisa jadi jalan? Kami butuh kebesaran hati untuk membuka akses,” tegas Cak Eri.

Wali Kota Surabaya dua periode ini, juga menekankan pentingnya menjaga citra Surabaya sebagai kota toleran dan harmonis.

“Kalau ini tidak diselesaikan, orang luar melihat Surabaya senang gegeran antar warga. Itu tidak baik,” tambahnya.

Proses Mediasi Berlanjut, Warga Diminta Jaga Kondusifitas

Setelah pengukuran selesai, Cak Eri akan mempertemukan kembali kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.

Ia berharap,  warga tetap menjaga kondusifitas dan tidak memperkeruh suasana.

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved