Di luar bangunan utama kerugian pedagang antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta per orang. Jadi kerugiannya bisa mencapai Rp 200 juta lebih.
"Petugas kami yang kali pertama datang ke lokasi menduga kebakaran akibat korsleting arus listrik."
Seorang saksi, Purbe (45) menceritakan api kali pertama muncul dari kios penjual kedelai tepat di tengah-tengah deretan kios.
"Kabarnya memang demikian (Kepala Kejari Dipindah). Tapi, kami sendiri tak tahu dipindah dan bakal digantikan siapa," terang salah seorang penyidik.
"Kecelakaan antara sepeda motor dan bus Sugeng Rahayu karena kecepatan bus terlalu tinggi," kata Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Anwar Sudjito.
Diduga, kecelakaan itu disebabkan aksi ugal-ugalan sopir bus Sugeng Rahayu yang hendak mendahului motor di depannya.
Meski petani menerapkan sistem tanam padi-padi-padi pihaknya tetap akan melaksanakan pembagian air secara koefisien
Siswa kelas V SDN Plumpungrejo 2 ini mengaku tidak hanya bisa berhemat air bersih saat mandi di sungai, tetapi tubuh mereka bisa rileks.
Tender ulang dijadwalkan dibuka 22 Juli 2015 sampai 3 Agustus 2015, dan saat ini sudah ada 5 rekanan yang menawar.
Pihaknya optimistis dalam sisa waktu itu 3 hari sebelum pelaksanaan upacara bendera lapangan sudah siap 100 persen.
"Memang anggarannya besar. Karena mulai prosesi awal (seleksi dan penjaringan anggota Paskibraka) hingga pelaksanaan memakan waktu hampir dua bulanan,
"Kami menangkap kedua tersangka dalam waktu sehari. Pertama menangkap tersangka GY (Gustian Yudi Afandi) setelah dikembangkan barang haram (sabu-sabu)
"Hasil Labfor Unibraw sudah keluar dan sudah kami terima kemarin. Hasilnya mendukung penyidikan yang kami dalami," terang Kasi Pidsus Kejari Madiun, K
Tersangka ditangkap Tim Reskrim yang mengejar hingga ke Tasikmalaya dan Sukabumi, Kamis (23/7/2015), namun satu anggota perampok melarikan diri.
"Para pelaku itu residivis kasus pembobolan toko. Tapi saatkami tangkap dini hari di rumah AM dan IS ditangisi istrinya."
"Saya mau fokus pendampingan petani dan mendorong terjadinya swasembada pangan sesuai program pemerintah."
"Rukonya seharga Rp 50 juta setahun itu, saya sewa dengan DP Rp 2 juta dan peralatan lebih banyak yang barunya," terang tersangka Anggi Maulana (33)
"Dengan ini menyatakan terdakwa terbukti melalukan tindak pidana sesuai dakwaan primer (penggelapan) dan tebukti tindak pidananya
"Insyaallah akan tertangkap yang melarikan diri. Karena identitasnya sudah jelas," terang Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Tony Surya Putra kepada Surya,
Polisi baru kali ini menemukan barang bukti selang sepanjang 100 meter itu.