Berita Madiun

Beli Selang Las 100 Meter di Solo, Lalu Dipakai Merampok di Madiun

Polisi baru kali ini menemukan barang bukti selang sepanjang 100 meter itu.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Titis Jati Permata
surya/sudarmawan
Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Tony Surya Putra dan Kasat Reskrim, AKP Gatot Setia Budi menunjukkan barang bukti yang dipakai tiga perampok toko emas, Senin (27/07/2015). 

SURYA.co.id | MADIUN - Tiga perampok yang berhasil menggasak 1,5 kilogram emas di Toko Emas Artama JL Raya Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Sabtu (4/7/2015) menggunakan selang las sepanjang 100 meter.

Para perampok ini, menggunakan selang dan tabung las serta elpiji untuk disalurkan dari Ruko A-5 sampai ke lokasi perampokan di Ruko A-11 milik Atmani.

"Mereka pakai selang 100 meter dan elpiji 3 kilogram untuk mendorong aliran gas las," terang Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Tony Surya Putra kepada SURYA.co.id, Senin (27/7/2015).

Menurut Tony, selama dirinya bertugas di Reskrim di Jakarta maupun Surabaya, baru kali ini menemukan barang bukti selang sepanjang 100 meter itu.

"Bagi kami praktek ini aneh. Karena menggunakan selang las sepanjang itu," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Gatot Setia Budi menambkan, selang sepanjang 100 meter itu di beli di Solo, Jawa Tengah sehari sebelum beraksi.

"Jadi lokasi disurvei dulu, baru para tersangka menuju lokasi dan masuk ke sana," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved