Berita Viral

Imbas Kasus Sengketa Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla, Anggota DPR Sindir: Apa Lagi Rakyat Kecil

Sengketa tanah yang menyeret nama Jusuf Kalla ikut disorot Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti. Azis beri sindiran ke pemerintah.

Tribun Timur
SENGKETA TANAH JK - Jusuf Kalla turun langsung meninjau lahan proyek PT Hadji Kalla di Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/11/2025) pagi. 

Karena itu, Azis menilai kasus yang membuat JK merasa dirugikan akibat kesalahan administrasi di BPN harus menjadi peringatan keras serta momentum untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh.

Baca juga: Berani Hadapi Jusuf Kalla di Kasus Sengketa Tanah, Inilah Sosok Ali Said Presiden Direktur PT GMTD

Lebih lanjut, ia meminta agar tidak ada lagi celah yang memungkinkan lahirnya sertifikat ganda atau manipulasi data.

"Tidak boleh lagi ada ruang abu-abu yang memungkinkan terjadinya sertifikat ganda, manipulasi data, maupun praktik percaloan yang merugikan warga negara," tegasnya.

Ia juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk membuka akses penanganan kasus bagi masyarakat kecil, bukan hanya untuk kasus-kasus besar yang mendapat sorotan.

Azis menyambut baik langkah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang berkomitmen membersihkan institusi dari oknum yang bermain dalam urusan tanah.

Ia menilai percepatan digitalisasi, transparansi, dan penguatan sistem pengawasan merupakan langkah yang tidak bisa ditunda.

 "Kasus yang menimpa Pak Jusuf Kalla ini harus menjadi titik balik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Tanah di Indonesia harus kembali pada fungsi mulianya: memberi kepastian hidup yang adil bagi seluruh rakyat, dari tokoh bangsa hingga rakyat paling kecil sekalipun," tutupnya.

Kasus Sengketa Tanah JK

Sebelumnya, JK meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Ia menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut. JK menilai, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, pada Rabu (5/11/2025) pagi.

Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993.

Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.

“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK. 

“Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia.

Pernyataan PT GMTD

Perselisihan mengenai lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, kembali mencuat setelah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk (perusahaan yang berada di bawah naungan Lippo Group) saling mengklaim kepemilikan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved