Berita Viral
Imbas Kasus Sengketa Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla, Anggota DPR Sindir: Apa Lagi Rakyat Kecil
Sengketa tanah yang menyeret nama Jusuf Kalla ikut disorot Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti. Azis beri sindiran ke pemerintah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Karena itu, Azis menilai kasus yang membuat JK merasa dirugikan akibat kesalahan administrasi di BPN harus menjadi peringatan keras serta momentum untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh.
Baca juga: Berani Hadapi Jusuf Kalla di Kasus Sengketa Tanah, Inilah Sosok Ali Said Presiden Direktur PT GMTD
Lebih lanjut, ia meminta agar tidak ada lagi celah yang memungkinkan lahirnya sertifikat ganda atau manipulasi data.
"Tidak boleh lagi ada ruang abu-abu yang memungkinkan terjadinya sertifikat ganda, manipulasi data, maupun praktik percaloan yang merugikan warga negara," tegasnya.
Ia juga mendorong Kementerian ATR/BPN untuk membuka akses penanganan kasus bagi masyarakat kecil, bukan hanya untuk kasus-kasus besar yang mendapat sorotan.
Azis menyambut baik langkah Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang berkomitmen membersihkan institusi dari oknum yang bermain dalam urusan tanah.
Ia menilai percepatan digitalisasi, transparansi, dan penguatan sistem pengawasan merupakan langkah yang tidak bisa ditunda.
"Kasus yang menimpa Pak Jusuf Kalla ini harus menjadi titik balik. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah. Tanah di Indonesia harus kembali pada fungsi mulianya: memberi kepastian hidup yang adil bagi seluruh rakyat, dari tokoh bangsa hingga rakyat paling kecil sekalipun," tutupnya.
Kasus Sengketa Tanah JK
Sebelumnya, JK meluapkan kekesalannya atas sengketa lahan antara Hadji Kalla dengan Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Ia menuding ada praktik mafia tanah dalam kasus tersebut. JK menilai, eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar yang dilakukan dua hari sebelumnya tidak sah secara hukum.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh JK saat meninjau lokasi sengketa di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, pada Rabu (5/11/2025) pagi.
Menurut JK, lahan seluas 16,4 hektar tersebut telah dimiliki Hadji Kalla sejak tahun 1993.
Namun, pengadilan justru memenangkan pihak GMTD.
“Kalau begini, nanti seluruh kota (Makassar) dia akan mainkan seperti itu, merampok seperti itu. Kalau Hadji Kalla saja dia mau main-main, apalagi yang lain,” kata JK.
“Padahal, ini tanah saya sendiri yang beli dari Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa. Ini kan dulu masuk Gowa ini. Sekarang masuk Makassar,” sambung dia.
Pernyataan PT GMTD
Perselisihan mengenai lahan di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, kembali mencuat setelah mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk (perusahaan yang berada di bawah naungan Lippo Group) saling mengklaim kepemilikan.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Jusuf Kalla
sengketa tanah
Makassar
Azis Subekti
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Alasan Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026: Kita di Arah yang Benar |
|
|---|
| Benarkah Bobibos BBM Jerami Lebih Ramah Lingkungan? Begini Penjelasan BRIN: Perantaranya Etanol |
|
|---|
| Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal, Dijamin Tak Akan Rugi Lagi |
|
|---|
| 4 Fakta Muhammad Ikhlas Thamrin Penemu Bobibos BBM Jerami: Bukan Lulusan Teknik, 10 Tahun Riset |
|
|---|
| Klarifikasi Faisal Tanjung Oknum LSM Soal Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Malah Banjir Hujatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Imbas-Kasus-Sengketa-Tanah-Eks-Wapres-Jusuf-Kalla-Anggota-DPR-Sindir-Apa-Lagi-Rakyat-Kecil.jpg)