Berita Viral
Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal, Dijamin Tak Akan Rugi Lagi
Menkeu Purbaya menyiapkan skema baru agar pakaian bekas ilegal tak lagi dimusnahkan, melainkan diolah ulang menjadi bahan baku.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menyiapkan mekanisme baru untuk mengolah pakaian bekas ilegal agar tidak perlu lagi dimusnahkan.
- Sepanjang 2024–2025, Bea Cukai menyita 17.200 bal balpres atau sekitar 8,6 juta potong pakaian.
- Biaya pemusnahan dinilai terlalu besar, mencapai sekitar Rp 12 juta per kontainer.
- Industri tekstil dan UMKM siap memanfaatkan balpres hasil sitaan yang dicacah ulang menjadi serat atau benang.
SURYA.co.id - Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih terus melakukan gebrakan baru untuk membenahi sektor ekonomi di Indonesia.
Terbaru, Menkeu Purbaya bakal melakukan gebrakan terkait penanganan barang sitaan baju bekas impor ilegal.
Karena mekanisme penanganan barang sitaan sebelumnya malah bikin negara rugi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan pendekatan baru untuk menangani persoalan pakaian bekas impor ilegal atau balpres, yang selama ini terus berulang di berbagai wilayah.
Dalam paparannya, Purbaya menjelaskan bahwa sepanjang 2024–2025, Bea Cukai telah mengamankan 17.200 bal pakaian bekas.
Jumlah tersebut setara dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta potong.
Operasi penindakan dilakukan secara masif di pesisir, perbatasan, hingga jalur laut.
“Selama kurun 2024 sampai 2025, Bea Cukai telah melakukan penindakan atas komoditas balpres sebanyak 17.200 bal, sama dengan 1.720 ton atau sekitar 8,6 juta lembar pakaian,” ujar Purbaya saat Media Briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Meski efektif menekan peredaran ilegal, Purbaya mengakui bahwa langkah ini memunculkan konsekuensi baru, terutama soal biaya pemusnahan barang sitaan.
Proses penghancuran membutuhkan anggaran besar, sementara banyak pelaku yang tidak dapat dikenai denda secara optimal.
“Saya sering komplain soal balpres. Barangnya kita tangkap, pelakunya enggak bisa didenda, lalu barangnya harus dimusnahkan. Satu kontainer bisa makan biaya sekitar Rp 12 juta. Rugi besar,” tegasnya.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencari solusi yang lebih produktif.
Alih-alih dimusnahkan, pakaian bekas sitaan kini dipertimbangkan untuk diolah menjadi bahan baku industri tekstil.
Baca juga: Awal Mula Terbentuk Satgas BLBI yang Ingin Dibubarkan Menkeu Purbaya, Abaikan Peringatan Mahfud MD
Pemerintah telah berdiskusi dengan Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) serta Kementerian Koperasi dan UMKM guna merumuskan mekanisme yang aman dan efektif.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Menkeu Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
impor baju bekas
Purbaya larang impor baju bekas
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| 4 Fakta Muhammad Ikhlas Thamrin Penemu Bobibos BBM Jerami: Bukan Lulusan Teknik, 10 Tahun Riset |
|
|---|
| Klarifikasi Faisal Tanjung Oknum LSM Soal Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Malah Banjir Hujatan |
|
|---|
| Sosok Aryanto Sutadi yang Emosi Ucapan Dipotong Roy Suryo, Dulu Beber Dalang Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Apa Penyebab Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi? Kuasa Hukum dan Polisi Beda Pendapat |
|
|---|
| Akhirnya Azizah Salsha Ungkap Alasan Cerai dengan Pratama Arhan, Imbasnya Kini Kena Cancel Culture |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Gebrakan-Baru-Menkeu-Purbaya-Tangani-Sitaan-Baju-Bekas-Impor-Ilegal-Dijamin-Tak-Akan-Rugi-Lagi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.