Berita Viral
Imbas Kasus Sengketa Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla, Anggota DPR Sindir: Apa Lagi Rakyat Kecil
Sengketa tanah yang menyeret nama Jusuf Kalla ikut disorot Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti. Azis beri sindiran ke pemerintah.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Sengketa lahan antara PT Hadji Kalla dan GMTD menegaskan bahwa masalah pertanahan masih rawan malaadministrasi.
- Azis Subekti menyebut kasus yang menimpa Jusuf Kalla sebagai bukti bahwa siapapun bisa menjadi korban buruknya tata kelola tanah.
- Data 2024–2025 menunjukkan ribuan sengketa tanah belum terselesaikan, dengan masyarakat kecil sebagai kelompok paling rentan.
SURYA.co.id - Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, kembali menyoroti persoalan pertanahan setelah pengadilan memenangkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk dalam sengketa dengan PT Hadji Kalla, perusahaan yang berafiliasi dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Menurut Azis, situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan administrasi pertanahan yang amburadul di masa lalu dan praktik mafia tanah bukanlah isu remeh, melainkan ancaman nyata bagi masyarakat.
"Kalau seorang mantan Wakil Presiden saja bisa menjadi korban salah kelola administrasi pertanahan, apalagi rakyat kecil yang tidak punya akses kuasa dan jaringan," ujarnya, Jumat (14/11/2025), melansir dari Kompas.com.
Ia menekankan bahwa maraknya kasus tanah yang terungkap beberapa tahun terakhir memvalidasi dugaan banyak pihak terkait keterlibatan oknum internal lembaga pertanahan pada masa lalu.
Azis menyebutkan bahwa kemunculan sertifikat ganda, tumpang-tindih data, hingga proses administrasi yang gelap telah memicu ketidakpastian hukum yang merugikan banyak warga dan mengikis kepercayaan publik terhadap negara.
Azis menjelaskan bahwa persoalan yang dialami JK bukan fenomena tunggal. Ia mengungkapkan data nasional mengenai konflik pertanahan.
"Kasus sertifikat ganda yang menimpa Pak Jusuf Kalla berasal dari produk administrasi lama BPN.
Ini bukan kasus tunggal. Data nasional mencatat sedikitnya 11.083 sengketa tanah, 506 konflik, dan 24.120 perkara tanah pada 2024, dengan tingkat penyelesaian baru sekitar 46,88 persen. Sampai bulan Oktober 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat 6.015 kasus pertanahan yang diterima dan 50 persen sudah diselesaikan," jelasnya.
Dari angka tersebut, Azis menggarisbawahi bahwa lebih dari separuh kasus masih belum tuntas dan berpotensi menimbulkan konflik baru.
Politikus Gerindra itu menyebutkan bahwa masyarakat kecil menanggung risiko paling besar dalam situasi seperti ini.
Pada 2024 saja terdapat lebih dari dua ribu kasus pertanahan yang menyangkut petani, nelayan, dan kelompok masyarakat lainnya. Bagi Azis, situasi ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara yang lebih proaktif.
Ia menyampaikan bahwa banyak warga tidak memiliki sumber daya hukum, akses informasi, maupun jaringan politik.
"Banyak dari mereka tidak memiliki kemampuan hukum, akses informasi, atau jaringan politik untuk memperjuangkan haknya.
Di sinilah negara harus hadir secara aktif, bukan pasif," katanya.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Jusuf Kalla
sengketa tanah
Makassar
Azis Subekti
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Alasan Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026: Kita di Arah yang Benar |
|
|---|
| Benarkah Bobibos BBM Jerami Lebih Ramah Lingkungan? Begini Penjelasan BRIN: Perantaranya Etanol |
|
|---|
| Gebrakan Baru Menkeu Purbaya Tangani Sitaan Baju Bekas Impor Ilegal, Dijamin Tak Akan Rugi Lagi |
|
|---|
| 4 Fakta Muhammad Ikhlas Thamrin Penemu Bobibos BBM Jerami: Bukan Lulusan Teknik, 10 Tahun Riset |
|
|---|
| Klarifikasi Faisal Tanjung Oknum LSM Soal Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Malah Banjir Hujatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Imbas-Kasus-Sengketa-Tanah-Eks-Wapres-Jusuf-Kalla-Anggota-DPR-Sindir-Apa-Lagi-Rakyat-Kecil.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.