Berita Viral

5 Fakta Lengkap Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran Ogah Dipecat, Ungkap Sosok yang Mendesaknya

Berikut rangkuman fakta lengkap tentang kasus Via Amalia, ASN yang viral injak Al Quran. Ternyata inilah sosoknya yang mendesaknya.

Kolase Tribun Bengkulu
ASN INJAK AL-QURAN - Kolase foto Vita Amalia, ASN yang viral injak Al Quran. Simak rangkuman faktanya. 
Ringkasan Berita:
  • ASN Kepahiang, Vita Amalia, viral karena video injak Al-Qur’an yang dibuat untuk pacarnya.
  • Ia mengaku korban tekanan emosional dan pasrah terhadap sanksi dari pemerintah.
  • Polisi menyebut TKP berada di Curup, Rejang Lebong, bukan di Kepahiang.
  • Vita minta maaf dan akan melaporkan penyebar video ke Polda Bengkulu.

 

SURYA.co.id - Berikut rangkuman fakta lengkap tentang kasus Via Amalia, ASN yang viral injak Al Quran. Ternyata inilah sosoknya yang mendesaknya.

Kasus viral yang melibatkan Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu, menjadi sorotan publik setelah video dirinya menginjak Al-Qur’an tersebar luas di media sosial.

Dalam keterangannya, Vita mengaku bahwa video tersebut dibuat atas desakan sang pacar dan bukan untuk konsumsi publik.

Ia mengklaim menjadi korban tekanan emosional dan menyatakan siap menerima sanksi apa pun dari pemerintah daerah.

Meski demikian, Vita berencana menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan videonya tanpa izin.

Kasus ini pun memicu diskusi luas tentang etika, privasi, dan tanggung jawab digital di tengah derasnya arus informasi daring.

Baca juga: Sosok Sekda Kepahiang Bengkulu yang Tegas Pecat Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Ini Duduk Perkaranya

Berikut rangkuman fakta lengkapnya melansir dari Tribun Bengkulu.

1. Kasus Viral yang Menggemparkan Bengkulu

Nama Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mendadak viral setelah video dirinya menginjak Al-Qur’an beredar luas di media sosial.

Dalam pernyataannya kepada media, Vita mengaku pasrah terhadap keputusan yang akan dijatuhkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Dengan suara bergetar, ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah korban dari situasi pribadi yang pelik.

“Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini,” ucap Vita lirih, Senin (13/10/2025).

2. Dari Masalah Pribadi Jadi Sorotan Publik

Menurut pengakuannya, video itu dibuat bukan untuk publik, melainkan untuk kekasihnya.

Saat itu, Vita dituduh berselingkuh dan tengah dalam kondisi sakit serta tertekan. 

Karena tidak dipercaya lagi, sang pacar menantangnya untuk bersumpah dengan menginjak Al-Qur’an.

“Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Qur’an di atas kepala. Jadi, saya ditantang,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu

Dalam tekanan, Vita mengikuti permintaan tersebut, merekam video sebagai bukti kesetiaan, lalu mengirimkannya hanya kepada sang pacar.

Namun, video itu bocor dan akhirnya viral di dunia maya, membuatnya terpukul dan merasa menjadi korban penyebaran tanpa izin.

3. Polisi dan Pemerintah Turun Tangan

Setelah video itu menyebar, publik mengecam keras tindakan tersebut.

Kepolisian Resor Kepahiang pun memberi penjelasan bahwa hingga Rabu (15/10/2025), belum ada laporan resmi terkait penistaan agama atas nama Vita Amalia.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, menegaskan, “TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang.”

Artinya, laporan resmi jika ada, seharusnya dibuat di Polres Rejang Lebong.

Sementara itu, Vita melalui kuasa hukumnya, Bastion Ansori, berencana melaporkan pihak yang menyebarkan video ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

“Kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu,” ujar Bastion.

4. Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Vita kemudian membuat video klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025), dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukan mushaf Al-Qur’an lengkap, melainkan buku surat Yasin.

“Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya,” ungkapnya dalam video klarifikasi itu.

Ia juga mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat yang tersinggung akibat perbuatannya.

“Saya minta maaf, saya mohon maaf,” katanya dengan suara lirih.

5. Pemecatan dan Harapan untuk Jadi Pelajaran

Pemerintah Kabupaten Kepahiang akhirnya menjatuhkan sanksi tegas: Vita Amalia diberhentikan dari status ASN-nya.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menyebut keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Inspektorat, BKDPSDM, dan MUI Kepahiang.

“Kita mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan,” ujar Hartono.

Meski begitu, Vita tetap memiliki hak hukum untuk mengajukan keberatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemerintah berharap keputusan ini menjadi peringatan bagi ASN lain untuk menjaga etika, moral, dan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan pribadi maupun kedinasan.

Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya media sosial dapat mengubah masalah pribadi menjadi isu publik yang sensitif.

Dalam pandangan penulis, tindakan Vita memang tidak pantas, namun konteks emosional di baliknya perlu dipahami secara manusiawi.

Viral bukan hanya soal salah dan benar, tetapi juga tentang bagaimana publik menilai potongan video tanpa melihat latar belakangnya.

Pemerintah memang wajib menjaga marwah ASN, namun keadilan seharusnya tetap memperhatikan kondisi psikologis seseorang.

Di sisi lain, kasus ini memperingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. Sekali video tersebar, reputasi sulit diperbaiki.

Semoga kasus Vita menjadi pelajaran tentang pentingnya menjaga privasi dan emosi di era digital.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved