Berita Viral

Kronologi Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu

Video dirinya injak Al-Quran merupakan video untuk sang pacar, dan bukan untuk disebarkan atau konsumsi publik. Alasannya karen

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
TribunBengkulu.com/ Romi Juniandra
ASN VIRAL KEPAHIANG - ASN yang viral di Kepahiang Provinsi Bengkulu, Vita Amalia pada Senin (13/10/2025). Sanksi untuk Vita akan diungkapkan ke publik pada Senin (01/11/2025) besok.  

Ringkasan Berita:
  • Secara resmi, pemecatan Vita disebut diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.
  • langkah pemecatan ini diambil setelah melalui proses kajian yang mendalam.
  • Alasan dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan, dituduh selingkuh hingga nekat sumpah injak Al-Quran seperti yang diminta sang pacar.

 

SURYA.co.id – Nasib Vita Amalia Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kepahiang, Bengkulu yang injak Al-Quran kini diputuskan untuk dipecat.

Secara resmi, pemecatan Vita disebut diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri.

Sekda Kepahiang yang sekaligus tim penegak disiplin, Hartono mengatakan langkah pemecatan ini diambil setelah melalui proses kajian yang mendalam.

Proses ini termasuk pemeriksaan oleh inspektorat, BKDPSDM, hingga MUI Kepahiang.

"Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Isitilah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," jelas Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).

Baca juga: Sosok Mulyono Pendiri Jokowi Center yang Dipecat Usai Hadiri Mimbar Rakyat Pemakzulan Gibran

Langkah selanjutnya, berkas Vita akan dikirimlan ke BKN dan diproses sesuai ketentuan yang ada.

Meski keputusan pemecatan ini sudah keluar, jika ASN yang bersangkutan masih memiliki hak dan ruang untuk melakukan pembelaan dan gugatan, misalnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemkab Kepahiang sendiri menyatakan siap jika ada gugatan ini, dan memastikan pemecatan ASN yang bersangkutan sudah sesuai dengan aturan dan undang-undang ASN.

"ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap," kata dia.

Keputusan pemecatan ini juga diharapkan menjadi efek jera bagi ASN lain, sehingga tidak melakukan pelanggaran etik ataupun disiplin.

Baca juga: Duduk Perkara Abdul Muis Guru SMA Dipecat Delapan Bulan Sebelum Pensiun, Niat Baik Berujung Petaka

Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepahiang, Bengkulu yang kini viral karena injak Al-Quran mengaku akan pasrah dengan sanksi yang akan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

Dengan suara lirih, Vita mengatakan bahwa dalam kasus ini dirinya adalah korban, karena video dirinya injak Al-Quran merupakan video untuk sang pacar, dan bukan untuk disebarkan atau konsumsi publik.

Alasan membuat video tersebut, menurut Vita, karena dirinya dalam keadaan sakit dan tertekan, lalu dituduh selingkuh, sehingga dirinya nekat melakukan sumpah injak Al-Quran seperti yang diminta sang pacar.

"Ya memang ada salah aku, tapi jangan diberatkan di aku. Memang aku korban di sini," lirih Vita kepada TribunBengkulu.com, Senin (13/10/2025) pukul 12.18 WIB siang

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved