Berita Viral
Sosok Sekda Kepahiang Bengkulu yang Tegas Pecat Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Ini Duduk Perkaranya
Inilah sosok Hartono, Sekda Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang tegas pecat Vita Amalia, ASN injak Al Quran. Simak duduk perkaranya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- ASN Vita Amalia resmi dipecat setelah kasus viral menginjak Al-Qur’an.
- Keputusan “diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri” diambil setelah proses panjang.
- Pemeriksaan melibatkan Inspektorat, BKDPSDM, dan MUI Kepahiang.
SURYA.co.id - Inilah sosok Hartono, Sekda Kabupaten Kepahiang, Bengkulu yang tegas pecat Vita Amalia, ASN injak Al Quran.
Vita Amalia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, akhirnya diberhentikan dari jabatannya.
Keputusan tegas ini diambil setelah dirinya terseret kasus viral karena diduga menginjak kitab suci Al-Qur’an.
Dalam keputusan resmi, Vita dinyatakan “diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri”.
Langkah ini merupakan sanksi terberat dalam aturan kepegawaian ASN.
Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penegak Disiplin ASN, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukan diambil secara tergesa-gesa.
“Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ujar Hartono kepada TribunBengkulu.com, Senin (10/11/2025).
Sebelum keputusan itu dijatuhkan, Pemkab Kepahiang telah melakukan serangkaian pemeriksaan menyeluruh melalui Inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.
Setiap aspek dikaji agar keputusan ini selaras dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Selanjutnya, berkas administrasi pemecatan akan dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Meski demikian, pihak pemerintah daerah memastikan bahwa ASN bersangkutan tetap memiliki hak hukum untuk mengajukan pembelaan atau gugatan, termasuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“ASN yang bersangkutan tentu memiliki hak dan ruang untuk keberatan. Tapi kita sudah siap,” tambah Hartono.
Pemkab Kepahiang berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar selalu menjaga etika, moral, dan nilai-nilai keagamaan dalam menjalankan tugas publik.
Selain itu, tindakan ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin dan integritas aparatur negara.
Baca juga: Kronologi Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu
Sosok Hartono
berita viral
Multiangle
Meaningful
vita amalia
ASN dipecat
asn injak alquran
Kabupaten Kepahiang
Hartono
Sekda Kepahiang
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| Imbas Rasnal Eks Kepsek Dipecat dan Dipenjara Gegara Uang Rp 20 Ribu, Orangtua Siswa Malah Membela |
|
|---|
| Kompak Bela Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi, Inilah Sosok Eks Danjen Kopassus dan Anggota BIN |
|
|---|
| Bansos 2025 Kapan Cair Lagi? Berikut Cara Cek NIK KTP Lewat Hp dan Situs Resmi cekbansos.kemensos |
|
|---|
| Nasib Vita Amalia Setelah Dipecat Dari ASN Pemkab Kepahiang, Bungkam Menenangkan Diri |
|
|---|
| Peran 3 Kerabat Bupati Sugiri Sancoko di Kasus Suap Jabatan, Terbaru Rekening Ponakan Disita KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Sekda-Kepahiang-Bengkulu-yang-Tegas-Pecat-Vita-Amalia-ASN-Injak-Al-Quran-Ini-Duduk-Perkaranya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.