Berita Viral

Mengapa Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi? Akan Bawa Saksi

Roy Suryo dan dua rekannya telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, namun mereka belum ditahan.

Kompas.com
TAK DITAHAN - Pemerhati telematika Roy Suryo ditemui di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Ia tak ditahan di kasus ini. 

Ringkasan Berita:
  • Roy Suryo dan dua rekannya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.
  • Polisi belum melakukan penahanan setelah pemeriksaan perdana pada 13 November 2025.
  • Ketiganya akan menghadirkan dua ahli dan tiga saksi dalam pemeriksaan lanjutan.

 

SURYA.co.id - Pemerhati telematika Roy Suryo bersama dua orang rekannya menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis (13/11/2025) tersebut berakhir tanpa penahanan terhadap ketiganya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang tergabung dalam klaster kedua telah diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

“Para tersangka sudah memberikan keterangannya. Setelah ini kepada ketiga tersangka kami perbolehkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing,” ujar Iman kepada wartawan, melansir dari Kompas.com.

Menurut Iman, pihak penyidik juga menerima permintaan para tersangka untuk menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan dalam proses hukum mereka.

Pada pemeriksaan berikutnya, Roy Suryo dan dua rekannya berencana menghadirkan dua ahli serta tiga saksi untuk memberikan penjelasan tambahan.

“Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan keterangan dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” tambahnya.

Roy Suryo tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, disambut oleh sejumlah pendukung, mayoritas ibu-ibu yang menyatakan simpati terhadap dirinya.

Kepada media, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menyampaikan bahwa kehadirannya bukan semata untuk dirinya sendiri.

“Saya bukan wakili saya sendiri, Dokter Rismon tidak mewakili Dokter Rismon sendiri, Dokter Tifa juga tidak. Kami mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini ya,” tutur Roy Suryo di hadapan wartawan.

Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menegaskan pihaknya optimistis kliennya tidak akan ditahan. Ia menilai sikap penyidik akan sejalan dengan perlakuan terhadap kasus lain yang serupa.

“Hari ini kami yakin klien kami tidak akan dilakukan penahanan sebagaimana Polda tidak melakukan penahanan terhadap Firly Bahuri,” ucap Khozinudin.

Baca juga: Beda Dari Roy Suryo, Eggi Sudjana Malah Ogah Hadiri Pemeriksaan Tersangka Ijazah Jokowi: Jemput Saya

Pelapor Minta Mereka Ditahan

Relawan Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali muncul ke publik dengan langkah tegas.

Pada Rabu (12/11/2025), mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk menerima surat resmi penetapan status tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh individu lain yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved