Berita Viral

5 Fakta Lengkap Kasus Vita Amalia ASN Injak Al-Quran Ogah Dipecat, Ungkap Sosok yang Mendesaknya

Berikut rangkuman fakta lengkap tentang kasus Via Amalia, ASN yang viral injak Al Quran. Ternyata inilah sosoknya yang mendesaknya.

Kolase Tribun Bengkulu
ASN INJAK AL-QURAN - Kolase foto Vita Amalia, ASN yang viral injak Al Quran. Simak rangkuman faktanya. 

“Karena dia tidak percaya lagi sumpah Al-Qur’an di atas kepala. Jadi, saya ditantang,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Vita Amalia ASN Injak Al-Quran, Dipecat Pemkab Kepahiang Bengkulu

Dalam tekanan, Vita mengikuti permintaan tersebut, merekam video sebagai bukti kesetiaan, lalu mengirimkannya hanya kepada sang pacar.

Namun, video itu bocor dan akhirnya viral di dunia maya, membuatnya terpukul dan merasa menjadi korban penyebaran tanpa izin.

3. Polisi dan Pemerintah Turun Tangan

Setelah video itu menyebar, publik mengecam keras tindakan tersebut.

Kepolisian Resor Kepahiang pun memberi penjelasan bahwa hingga Rabu (15/10/2025), belum ada laporan resmi terkait penistaan agama atas nama Vita Amalia.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, menegaskan, “TKP masuk Curup, tidak masuk wilayah hukum Kepahiang.”

Artinya, laporan resmi jika ada, seharusnya dibuat di Polres Rejang Lebong.

Sementara itu, Vita melalui kuasa hukumnya, Bastion Ansori, berencana melaporkan pihak yang menyebarkan video ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

“Kemungkinan kita akan melapor ke Polda Bengkulu,” ujar Bastion.

4. Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Vita kemudian membuat video klarifikasi di Polres Kepahiang, Jumat (10/10/2025), dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia menjelaskan bahwa benda yang diinjaknya bukan mushaf Al-Qur’an lengkap, melainkan buku surat Yasin.

“Kejadian tersebut saya lakukan karena saya dalam keadaan sakit dan tertekan dalam permasalahan pribadi saya,” ungkapnya dalam video klarifikasi itu.

Ia juga mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat yang tersinggung akibat perbuatannya.

“Saya minta maaf, saya mohon maaf,” katanya dengan suara lirih.

5. Pemecatan dan Harapan untuk Jadi Pelajaran

Pemerintah Kabupaten Kepahiang akhirnya menjatuhkan sanksi tegas: Vita Amalia diberhentikan dari status ASN-nya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved