KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Bidik Proyek Ambisius Sugiri Sancoko Monumen Reog Ponorogo, Nilainya Rp164 M
KPK mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Terbaru, KPK menggeledah kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Ponorogo
- Rencana pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) sudah mulai digaungkan sejak periode pertama pemerintahan Sugiri Sancoko sebagai Bupati Ponorogo.
- MRMP dibangun di bukit gamping di Kecamatan Sampung dengan tinggi 126 meter, mengalahkan patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali.
SURYA.co.id – KPK masih melanjutkan pendalaman kasus dugaan korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, kali ini KPK mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.
Pada Minggu (9/11/2025), Sugiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus dugaan korupsi yang meliputi suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi, dengan total mencapai Rp2,6 miliar.
Selain Sugiri, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.
Sebagai pengembangan, KPK pun mengusut dugaan korupsi pada seluruh proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo, termasuk proyek ambisius Sugiri, Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung.
"Terkait dengan Museum Reog dan yang lainnya, tidak hanya Museum Reog saja, setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu.
Baca juga: Usai tangkap Sugiri Sancoko, KPK Masih Obok-obok Lingkungan Pemkab Ponorogo
"Kami dalami terkait hal-hal tersebut, penyimpangan-penyimpangannya, bersamaan dengan kami melakukan penyidikan terkait dengan OTT pada kali ini," lanjutnya.
Terbaru, KPK menggeledah kantor Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisbudparpora) Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, Rabu (12/11/2025), terkait proyek tersebut.
Proyek Ambisius yang Nilainya Ratusan Miliar
Rencana pembangunan Monumen Reog Museum Peradaban (MRMP) sudah mulai digaungkan sejak periode pertama pemerintahan Sugiri Sancoko sebagai Bupati Ponorogo.
Peletakan batu pertama atau groundbreaking MRMP dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada 11 Maret 2023.
MRMP dibangun di bukit gamping di Kecamatan Sampung dengan tinggi 126 meter, mengalahkan patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Bali.
Baca juga: 6 Lokasi Termasuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digeledak KPK, Ditemukan Uang Tunai
Rencananya, MRMP akan digunakan sebagai sarana kebutuhan pendidikan, seni, dan pertunjukan Reog Ponorogo, dilansir jatimprov.go.id.
Megaproyek ini diperkirakan akan menelan biaya hingga Rp164 miliar.
Meski demikian, Sugiri pada Januari 2025 lalu, menegaskan proyek MRMP harus terwujud.
Monumen Reog Ponorogo
Sugiri Sancoko tersangka
Sugiri Sancoko terjaring OTT KPK
Sugiri Sancoko ditangkap KPK
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
SURYA.co.id
Sugiri Sancoko
| Beda Kekayaan Bupati Sugiri Sancoko dan Wabup Selama Menjabat, Kang Giri Terus Naik Lisdyarita Turun |
|
|---|
| 6 Lokasi Termasuk Rumah Dinas Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Digeledak KPK, Ditemukan Uang Tunai |
|
|---|
| KPK Geledah Kantor Pemkab Ponorogo 6 Jam Lebih, Ini Kata Kepala Bagian Protokol Hadi Priyanto |
|
|---|
| Sosok Lisdyarita yang Kini Jabat Plt Bupati Ponorogo, Harta Kekayaannya Turun Selama Jabat Wabup |
|
|---|
| Sosok Arief Pujiana, Lolos Seperti Elly Widodo Usai Terjaring OTT KPK Bareng Bupati Sugiri Sancoko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Investasi-2024-DPMPTSP-Fokus-Investasi-di-Lokasi-Monumen-Reog-Ponorogo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.