KPK Tangkap Bupati Ponorogo

KPK Bidik Proyek Ambisius Sugiri Sancoko Monumen Reog Ponorogo, Nilainya Rp164 M

KPK mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.

Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum
Progres pembangunan monumen reog di Kecamatan Sampung. 

"Pembangunan Monumen Reog Ponorogo ini tetap berjalan sesuai perencanaan. Progres maupun tahapannya sudah diatur dalam APBD 2026," ujar Judha saat ditemui di kantornya, Rabu (12/11/2025).

"Kami bekerja sesuai prosedur dan tahapan yang telah ditetapkan. Sampai sekarang belum ada permintaan keterangan dari pihak manapun," tegasnya.

Saat ini, proyek berfokus pada pembangunan main building atau bangunan utama berupa struktur patung dan kerangkanya.

Nanti, pada pertengahan 2026, pemerintah akan melanjutkan cut and build untuk area parkir dan fasilitas pendukung lainnya.

"Sekarang progresnya sudah hampir selesai untuk struktur utamanya. Tahun depan kami lanjutkan pematangan lahan," ungkap Judha.

Lebih lanjut, Judha mengatakan pihaknya sudah mengajukan proposal bantuan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian PUPR agar proyek strategis ini bisa segera rampung.

"Kami sudah melengkapi semua persyaratan, mulai dari DED, RD, hingga readiness criteria (RC). Tinggal menunggu asistensi dari pemerintah pusat," kata Judha.

Kronologi Kasus Sugiri Sancoko

KPK telah menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka dalam tiga klaster kasus tindak pidana korupsi.

Sugiri diduga kuat terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi, dengan total mencapai Rp2,6 miliar.

"Dari hasil penyelidikan dan ditemukannya kecukupan alat bukti, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan empat orang tersangka," kata Asep Guntur Rahayu, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Selain Sugiri, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono; Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma; dan pihak swasta/rekanan RSUD Harjono Ponorogo, Sucipto.

Adapun Sugiri terjaring OTT KPK pada Jumat (7/11/2025).

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved