KPK Tangkap Bupati Ponorogo

KPK Bidik Proyek Ambisius Sugiri Sancoko Monumen Reog Ponorogo, Nilainya Rp164 M

KPK mendalami dugaan korupsi pada proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.

Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum
Progres pembangunan monumen reog di Kecamatan Sampung. 

Sebab, Reog Ponorogo saat ini sudah diakui UNESCO sebagai warisan budaya tak benda.

Sugiri juga menyebut MRMP bukan hanya aset lokal, melainkan nasional karena terhubung dengan program Presiden Prabowo Subianto.

"Tidak boleh monumen tidak jadi. Maka harus jadi. Reog sudah bukan lagi milik Ponorogo. Sudah milik Indonesia karena telah diakui sebagai warisan budaya tak benda UNESCO," tegas pria yang akrab disapa Kang Giri ini, Senin (20/1/2025).

"(Proyek ini) butuh cawe-cawe dari pusat. Ini bukan aset Ponorogo saja. Namun, aset nasional yang nyambung dengan program Pak Prabowo," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sugiri mengungkapkan sejumlah skema untuk memenuhi anggaran tersebut.

Salah satunya adalah kerja sama kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KBPU).

"Kami sedang mencari pola solusinya, apakah melalui KBPU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha) atau skema lainnya ini sedang dirumuskan Kementerian," jelas dia.

"Kalaupun nanti misalnya penggangarannya ditawarkan ke pihak ketiga uangnya pasti tidak akan hilang, investasi pasti untung, karena hasil survai kunjungan wisata semakin tinggi," lanjutnya.

Hingga saat ini, proses pembangunan MRMP masih berlangsung.

Per Juni 2025, proyek MRMP ini telah menelan anggaran hingga Rp73,87 miliar.

Untuk kekurangan anggarannya, direncanakan lewat pendanaan bertahap sampai 2030 mendatang dengan melibatkan pihak ketiga, termasuk sponsor dan swasta.

Sebagai informasi, pada 11 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Jadi ke-529 Kabupaten Ponorogo  dilakukan pemasangan panel kepala burung merak seberat 3 ton yang disaksikan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dilansir ponorogo.go.id.

Pembangunan Dipastikan Berlanjut

Meski Sugiri Sancoko tersandung kasus dugaan korupsi dan membuat kepemimpinannya di periode kedua digantikan oleh Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita, selaku Plt Bupati, pembangunan proyek Monumen Reog Musem Peradaban (MRMP) dipastikan berlanjut.

Kadisbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edhi, menegaskan MRMP sudah masuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan akan berlanjut sampai 2026.

Ia juga menekankan pembangunan berlangsung sesuai aturan dan tahapan yang berlaku.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved