Koperasi Merah Putih dan Asta Cita

186 Koperasi Merah Putih Tuntas, Diskopindag Sampang Kini Fokus Produk Unggulan Desa

Proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih

Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.co.id/Hanggara
OPTIMIS : Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) memastikan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes dan Kopan) di seluruh wilayah telah rampung, Minggu (2/11/2025). 

"Biaya akta notaris per koperasi di Sampang Rp1.750.000. Semua kita bantu agar koperasi tidak terbebani di awal," katanya.

Selain pendampingan administratif, Diskopindag juga memberikan dukungan peningkatan kapasitas dan pemasaran, seperti, Pendampingan perizinan (NIB, IPRT, halal, hingga Sinas untuk industri) serta, pelatihan dan kolaborasi dengan BUMN maupun dinas lain.

Chairijah menyebut banyak potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kopdes, seperti kerajinan tikar di Ketapang, dan sepatu di Camplong.

Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi wadah penjualan produk unggulan, tetapi juga pusat pemenuhan kebutuhan antar desa.

"Jika satu desa menghasilkan pakan ternak, desa lain menyediakan komoditas pelengkapnya. Bisa barter, bisa jual beli," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi ini akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga.

"Dengan terpenuhinya kebutuhan antar desa, kita berharap tidak ada lagi kesenjangan sosial, kemiskinan, dan stunting," pungkasnya. (Hanggara Pratama)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved