Koperasi Merah Putih dan Asta Cita

186 Koperasi Merah Putih Tuntas, Diskopindag Sampang Kini Fokus Produk Unggulan Desa

Proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih

Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.co.id/Hanggara
OPTIMIS : Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) memastikan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes dan Kopan) di seluruh wilayah telah rampung, Minggu (2/11/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah, menjelaskan proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
  • Total 186 koperasi telah terbentuk, terdiri dari 180 desa dan 6 kelurahan.
  • Seluruh kebutuhan modal disiapkan oleh pemerintah pusat lewat bank-bank Himbara.

SURYA.co.id Sampang  - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) memastikan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes dan Kophan) di seluruh wilayah telah rampung, Minggu (2/11/2025).

Total 186 koperasi telah terbentuk, terdiri dari 180 desa dan 6 kelurahan.

Kepala Diskopindag Sampang, Chairijah, menjelaskan bahwa proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Pemerintah daerah langsung membentuk tim percepatan dan tim pelaksanaan agar target dapat tercapai.

"Pembentukan koperasi dilakukan serentak. Dalam waktu dua bulan harus selesai, dan Alhamdulillah semua berhasil terealisasi," ujarnya.

Baca juga: Bentuk CooSAE Jadi Induk Koperasi Merah Putih, Pemkot Batu: Bikin Ekosistem Pertanian Terintegrasi

Setelah tahap pembentukan selesai, pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait pembangunan gerai, gudang, dan kelengkapan sarana bagi Kopdes dan Kopan. 

Seluruh kebutuhan modal disiapkan oleh pemerintah pusat lewat bank-bank Himbara.

Empat bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia, dan untuk Sampang porsi permodalan ditangani oleh Bank BRI.

Untuk memastikan koperasi berjalan, pemerintah menurunkan Business Assistant (BA) atau pendamping bisnis, dengan skema satu BA mendampingi 10 desa

Total ada 18 orang BA untuk Sampang, ditambah satu orang manajemen operasional (PMU).

Baca juga: Kelurahan Polagan Jadi Contoh Koperasi Merah Putih di Sampang Madura, Fokus Fasilitasi Petani Garam

 "Kami tetap melakukan monitoring berkala. Bahkan setiap dua minggu ada rapat Zoom bersama kementerian untuk memantau progres koperasi yang sudah berjalan," terangnya.

"BA dan pendamping memastikan koperasi melengkapi legalitas seperti NIB, akta notaris, NPWP Badan, hingga KBLI," imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Sampang juga membantu pembiayaan pembuatan akta notaris. 

Chairijah menyebut total bantuan daerah sebesar Rp276.500.000 untuk 158 desa/kelurahan. Sedangkan 28 desa didanai melalui Provinsi Jawa Timur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved