Berita Viral
Tabiat Zulham Provokator Penganiayaan Musafir di Masjid hingga Tewas, Ternyata Sering Bikin Onar
Terkuak tabiat asli Zulham Piliang, provokator penganiayaan musafir di masjid Agung Sibolga hingga tewas. Ternyata Sering Bikin Onar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Arjuna Tamaraya (21), musafir asal Aceh, tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga.
- Zulham Piliang alias Ajo, penjual sate 57 tahun, diduga provokator utama.
- Ketua BKM menegaskan: “Pelaku bukan pengurus masjid.”
- Zulham dikenal sering berurusan dengan hukum dan memicu keributan.
SURYA.co.id - Terkuak tabiat asli Zulham Piliang, provokator penganiayaan musafir di masjid Agung Sibolga hingga tewas.
Ternyata, Zulham dikenal warga sekitar sebagai sosok yang sering membuat onar.
Kasus tragis yang menewaskan seorang musafir di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, kini mengungkap sosok utama di balik peristiwa tersebut: Zulham Piliang, atau dikenal sebagai Ajo.
Korban bernama Arjuna Tamaraya (21), mahasiswa asal Simeulue, Aceh, meregang nyawa setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh lima orang, termasuk Zulham.
Peristiwa kelam itu terjadi pada Jumat dini hari (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, dan terekam kamera CCTV, yang kemudian viral di berbagai platform media sosial.
Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, membantah anggapan bahwa Zulham adalah bagian dari pengurus masjid.
“Pelaku bukan pengurus masjid, dan kami tidak pernah melihat mereka ikut salat di sini,” ujarnya, dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamis (6/11/2025).
Dari keterangan Ibnu, diketahui bahwa Zulham, pria berusia 57 tahun, sehari-hari berprofesi sebagai penjual sate di sekitar masjid.
Meski demikian, warga setempat mengenalnya sebagai pribadi yang kerap menimbulkan masalah.
Menurut warga, Zulham bukan orang baru dalam urusan hukum. Ia disebut sering keluar-masuk penjara karena berbagai tindak kriminal.
“Kami tahu ZPA (Zulham Piliang) ini memang sering buat onar,” tegas Ibnu lagi.
Baca juga: Sosok Munawar AR Anggota DPRA yang Sebut Kekejaman Pengeroyok Arjuna di Masjid Mirip Tentaran Israel
Dalam penyelidikan, Zulham disebut berperan besar dalam aksi penganiayaan terhadap korban.
Ia diduga memprovokasi warga dengan menuduh Arjuna telah mencuri uang dari kotak infak masjid.
“Dialah yang memprovokasi warga dengan alasan korban mengambil uang di kotak infak,” tambah Ibnu.
Selain Zulham, ada empat tersangka lain yang kini ikut dijerat hukum, yakni Hasan Basri alias Kompil (46), Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38).
Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang menyebabkan kematian.
Khusus bagi Syazwan Situmorang, ia juga dikenai Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tragedi ini menjadi sorotan publik dan memunculkan keprihatinan mendalam akan pentingnya menjaga sikap welas asih terhadap sesama, terlebih di rumah ibadah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan kekerasan.
Kronologi Kejadian
Terungkap fakta-fakta penganiayaan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Arjuna tewas usai dikeroyok lima pria saat beristirahat di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025).
Kelima pelaku yang kini sudah tertangkap itu berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, mengatakan insiden pengeroyokan itu peristiwa bermula pada pukul 01.30 WIB.
Arjuna datang untuk menumpang istirahat di bagian teras masjid.
Dia kemudian bertemu warga setempat, ZP, untuk meminta izin. Namun, kala itu, ZP melarangnya.
"Beberapa saat kemudian, ZP melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."
"Merasa tersinggung, ZP kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk pelaku HB, SSJ, REC, dan CLI (yang berada di luar masjid)," ujar Rustam, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Selanjutnya, kata Rustam, para pelaku memukul korban di dalam masjid, lalu menyeret korban ke luar hingga kepala korban juga terbentur anak tangga masjid.
Para pelaku kemudian membiarkan korban tergeletak di area parkir.
Selanjutnya, jasad korban ditemukan warga dan kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga.
Namun, nahas, nyawanya tidak tertolong.
"Pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala," ujar Rustam.
Polisi berhasil menangkap kelima tersangka tidak sampai 1 x 24 jam setelah penganiayaan terjadi.
"Tersangka ZP dan HB berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi. Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu SSJ, REC, dan CLI, juga berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya," katanya.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, memastikan bahwa para pelaku bukanlah pengurus Masjid Agung Sibolga.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung.
"Sudah dilarang, tetapi korban tetap istirahat di situ dan dilarang kembali. Korban seperti acuh dan melawan," kata Suyatno.
AKP Suyatno menyebut, aksi para pelaku murni tindakan kriminal.
"(Mereka) bukan pengurus masjid. Mereka pemuda setempat, dan tindakan ini murni kriminal," ujarnya.
Atas perbuatannya, para pelaku ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
"Mereka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Zulham Piliang
provokator
penganiayaan
Arjuna Tamaraya
Masjid Agung Kota Sibolga
Penganiayaan Musafir di Masjid
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| 5 Fakta Pengunjung Makan Seafood Habis Rp 16 Juta, Pedagang Sebut Bahannya Kualitas Ekspor |
|
|---|
| Kisah Taufiq Supriadi Ketua RT yang Buat Kolam Ikan di Atas Selokan, Izinkan Warga Ambil Gratis |
|
|---|
| Imbas Respon Prabowo Kontras dengan Menkeu Purbaya Soal Utang Whoosh, Pukat UGM Minta Hati-hati |
|
|---|
| Sosok Kades Wastoni yang Bantah Telantarkan Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari Tunggu Jasad Ibu |
|
|---|
| 2 Sosok Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka usai Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, Ini Duduk Perkaranya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Tabiat-Zulham-Provokator-Penganiayaan-Musafir-di-Masjid-hingga-Tewas-Ternyata-Sering-Bikin-Onar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.