Berita Viral

Sosok Hakim Rios Rahmanto yang Vonis 11 Tahun Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Wardhana Kasus Korupsi

Inilah sosok hakim Rios Rahmanto yang jatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada mantan Kadisbud DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, atas kasus korupsi.

Kolase Warta Kota dan Tangkap layar youtube
VONIS HENRY WARDHANA - Kolase foto Eks Kadisbud DKI Jakarta Henry Wardhana (Kiri) dan Hakim Rios Rahmanto (kanan). 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI, Patris Yusrian Jaya menerangkan, salah satu kegiatan yang fiktir adalah pagelaran seni budaya.

Baca juga: Iwan Henry Wardhana Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov DKI Dukung Kejati Bersih-bersih Disbud

Ia mengatakan, anggaran yang dikeluarkan pada saat itu cukup besar sekitar Rp 15 miliar, dan ketiga tersangka tersebut sudah mengatur strategi sebelum menggelar acara. 

"Mereka menggelar pagelaran seni budaya, jumlah anggaran dan dari rincian kegiatan ini, modus manipulasinya di antaranya mendatangkan beberapa pihak," kata Patris di kantornya, Kamis (2/1/2025).

Patris melanjutkan, pihak-pihak yang sudah diatur oleh tiga tersangka itu datang ke lokasi dan diberi seragam sebagai penari.

Kemudian, kata Patris, mereka melakukan kegiatan foto bersama di atas panggung agar bisa dimasukan dalam surat pertanggung jawaban (SPJ).

Baca juga: PDIP Kritisi Dugaan Korupsi Disbud DKI 150 miliar, Sebut Merendahkan Harkat PNS

"Tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi (sanggarnya fiktif)," jelas Patris.

Dalam laporan SPJ, para tersangka ini juga melampirkan stempel palsu agar lebih dipercaya oleh pimpinan.

Namun, kata Patris, ada juga beberapa kegiatan Dinas Kebudayaan yang tidak fiktif.

"Modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan (enggak semua fiktif)," imbuhnya.

Iwan Henry Wardhana membuat ruangan khusus untuk EO milik Gatot Arif Rahmadi di Kantor Dinas Kebudayaan DKI sejak dua tahun lalu.

Baca juga: Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Sebut Dugaan Korupsi Disbud DKI Dilakukan Swakelola

Iwan memiliki kuasa atas kantor Dinas Kebudayaan, karena ia sebagai Kepala dan untuk memudahkan koordinasi permufakatan korupsi uang negara.

Patris juga belum mengetahui, apakah ada hubungan keluarga antara Kadis Kebudayaan Iwan Henry dengan Gatot.

"Kami belum sampai ke situ, tapi yang jelas, yang mengenalkan vendor, EO, kepada kabid pemanfaatan adalah Kepala Dinas dan EO ini dibuatkan ruangan di Dinas Kebudayaan," kata Patris.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved