Berita Viral
Sosok Hakim Rios Rahmanto yang Vonis 11 Tahun Eks Kadisbud Jakarta Iwan Henry Wardhana Kasus Korupsi
Inilah sosok hakim Rios Rahmanto yang jatuhkan vonis 11 tahun penjara kepada mantan Kadisbud DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, atas kasus korupsi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Sebelum meninggalkan lokasi, ia juga menyampaikan pembelaan terakhirnya:
“Satu saja. Apakah saya pernah memaksa orang minta mereka uang, atau bahkan saya meminta tolong seseorang untuk mengundang?”
Dalam pernyataannya yang emosional, Iwan menegaskan bahwa selama hidupnya, ia tidak pernah meminta uang dari siapa pun yang terlibat dalam kegiatan kebudayaan.
“Selama hayat masih dikandung badan, saya ganti. Tapi kalau ini dijadikan hukuman buat saya, saya akan mempertanyakan apa yang terjadi pada keadilan di Indonesia,” tutupnya.
Sosok Hakim Rios Rahmanto
Rios Rahmanto, S.H., M.H., lahir di Indramayu pada 11 Februari 1974.
Ia merupakan Hakim Madya Utama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus yang kerap menangani perkara korupsi.
Lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1998 ini melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Indonesia dan lulus pada 2013.
Sebelum bertugas di Jakarta, Rios pernah mengabdi di sejumlah pengadilan daerah, seperti Bangka Belitung, Purwokerto, dan Magelang.
Reputasinya dikenal tegas dan berintegritas, terutama setelah memimpin sidang kasus besar, salah satunya perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, yang divonis 3,5 tahun penjara.
Pada tahun 2024, Rios sempat mencuri perhatian publik setelah lolos seleksi tahap awal calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan LHKPN per Januari 2025, total kekayaan Rios tercatat sekitar Rp 566 juta.
Profilnya menggambarkan sosok hakim yang berpengalaman, berpendidikan, dan aktif berperan dalam penegakan hukum di tingkat nasional.
Pentas seni fiktif
Iwan Henry Wardhana melakukan kegiatan fiktif untuk bisa merampok anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2023.
Ia menjalankan aksi korupsinya tidak sendiri tapi mengajak Kabid Pemanfaatan Disbud DKI, M Fairza Maulana dan EO abal-abal Gatot Arif Rahmadi.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dan pemilik EO bernama Gatot telah ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Kadisbud DKI Jakarta
korupsi
Iwan Henry Wardhana
Rios Rahmanto
vonis Iwan Henry Wardhana
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Respon Menkeu Purbaya Usai Wacana Larang Impor Baju Bekas Dikritik, Klaim Rugikan Pihak Ini |
|
|---|
| Nasib Admin IG Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Imbas Ucapan Bocor saat Live, Terima Konsekuensi |
|
|---|
| Daftar Lokasi SPBU BP dan Shell di Surabaya, Dapatkan Promo BBM Berlaku Sampai 31 Desember 2025 |
|
|---|
| Kronologi Pencuri Motor di Surabaya Terbakar Usai Disiram Bensin, Dipicu Nyala Korek Api Polisi |
|
|---|
| Promo BBM di BP dan Shell Berlaku Sampai 31 Desember 2025: Ada Diskon BP 92 hingga Cashback |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-Hakim-Rios-Rahmanto-yang-Vonis-11-Tahun-Eks-Kadisbud-Jakarta-Iwan-Henry-Wardhana-Kasus-Korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.