Berita Viral
Sosok Hakim Nely Andriani, Kabulkan Permohonan Neni Nuraeni Ibu 3 Anak Agar Tak Ditahan di Rutan
Dengan alasan kemanusiaan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Nely Andriani mengabulkan permohonan Neni Nuraeni.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Hakim Nely Andriani kabulkan permohonan Neni Nuraeni (37) ibu 3 anak di Karawang, Jawa Barat jadi tahanan rumah demi kemanusiaan.
- Neni dijerat kasus fidusia setelah mobil atas namanya dialihkan suami tanpa izin.
- Nely dikenal hakim humanis, pernah dorong perdamaian dalam kasus waris.
SURYA.CO.ID - Inilah sosok Hakim Nely Andriani, yang mengabulkan permohonan Neni Nuraeni (37), ibu tiga anak di Karawang, Jawa Barat, agar tidak menjadi tahanan rutan.
Nely Nuraeni adalah tahanan kasus fidusia. Ia sempat ditahan enam hari sehingga harus berpisah dengan anaknya berusia 11 bulan yang masih membutuhkan ASI.
Dengan alasan kemanusiaan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Nely Andriani mengabulkan permohonan Neni, mengalihkan tahanan rutan menjadi tahanan rumahan.
Neni Nuraeni merasa lega bahkan sampai sujud syukur saat mendengar putusan persidangan, Kamis (30/10/2025).
Hal ini membuat publik penasaran dengan sosok Hakim Nely Andriani.
Menurut pencarian SURYA, ternyata ini bukan satu-satunya kasus Hakim Nely Andriani yang menuai sorotan.
Hakim Nely Andriani, sempat viral karena dianggap adil dalam kasus pemalsuan surat waris.
Hakim Nely meminta perkara hukum bisa berdamai. Alasannya kedua orang tersebut memiliki hubungan darah sehingga bisa diselesaikan diluar pengadilan secara damai.
Baca juga: Kisah Neni Nuraeni Ibu 3 Anak di Karawang Sujud Syukur Usai Permohonan Jadi Tahanan Rumah Dikabulkan
Duduk Perkara Kasus Neni Nuraeni
Neni Nuraeni jadi tahanan karena kasus fidusia kredit kendaraan bermotor.
Untuk diketahui kasus fidusia adalah masalah hukum yang muncul terkait perjanjian fidusia, yaitu perjanjian jaminan di mana barang tetap dimiliki oleh pemberi pinjaman, tapi dikuasai oleh peminjam.
Kasus fidusia umumnya menyangkut sengketa antara kreditur dan debitur soal kepemilikan atau penarikan barang jaminan.
Diketahui dalam kasus Neni Nuraeni, ibu menyusui ini menjadi tahanan bermula pada 2023, saat suaminya, Denny Darmawan (34), mengajukan kredit mobil bekas di perusahaan pembiayaan AF Cikarang.
Namun karena suaminya terkendala BI Checking, kredit akhirnya diajukan atas nama Neni.
Angsuran berjalan lancar selama enam bulan, hingga kemudian mobil tersebut dialihkan oleh Denny kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Neni.
Hakim Nely Andriani
Majelis Hakim PN Karawang
Neni Nuraeni
Ibu 3 Anak di Karawang
Meaningful
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati yang Minta Maaf Usai Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan |
|
|---|
| Kisah Neni Nuraeni Ibu 3 Anak di Karawang Sujud Syukur Usai Permohonan Jadi Tahanan Rumah Dikabulkan |
|
|---|
| Puji Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Soal Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini Sosok Bambang Soesatyo |
|
|---|
| Bacaan Istighfar Haikal Fadil Alfatih, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
|
|---|
| Siapa Onadio Leonardo? Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba Bareng Istri yang Baru Melahirkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kisah-Neni-Nuraeni-Ibu-3-Anak-di-Karawang-Sujud-Syukur-Usai-Permohonan-Jadi-Tahanan-Rumah-Dikabulkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.