Berita Viral

Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati yang Minta Maaf Usai Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan

Inilah sosok Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, yang minta maaf usai Bupati Pati Sudewo gagal dimakzulkan.

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Nur Zaidi/Tribun Jateng Mazka Hauzan Naufal
KETUA DPRD - (kiri ke kanan) Suasana sidang rapat paripurna pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di gedung DPRD Pati, Jumat (31/10/2025) malam. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, ketika diwawancarai seusai memimpin rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Pati, Kamis (13/2/2020). 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati Sudewo lolos dari upaya pemakzulan berdasarkan Rapat Paripurna DPRD Pati (31/10/2025).
  • Hanya 1 dari 7 fraksi yang menyetujui pemakzulan Bupati Sudewo.
  • Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, meminta maaf kepada masyarakat Pati yang berharap Bupati Sudewo dimakzulkan.

 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, yang minta maaf usai Bupati Pati Sudewo lolos dari pemakzulan.

Sosok Ali Badrudin jadi sorotan usai menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati yang berharap Bupati Sudewo dimakzulkan.

Namun, hasil sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025), memutuskan Bupati Sudewo gagal dimakzulkan.

Keputusan ini berdasarkan hasil suara dari 7 fraksi yang ada di DPRD.

Dari 7 fraksi, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati Sudewo dimakzulkan. 

Sisanya, memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP."

"Kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.

"Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.

Ali juga mengungkapkan alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.

"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.

Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Lolos Dari Pemakzulan, 36 Anggota DPRD Tak Setuju

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved