Berita Viral
Sosok Hakim Nely Andriani, Kabulkan Permohonan Neni Nuraeni Ibu 3 Anak Agar Tak Ditahan di Rutan
Dengan alasan kemanusiaan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Nely Andriani mengabulkan permohonan Neni Nuraeni.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kemudian, kendaraan itu dikabarkan hilang dan bahkan sempat terbakar saat digunakan pihak lain.
Pihak perusahaan lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Karawang dengan tuduhan pelanggaran UU Fidusia dan penggelapan.
Awalnya Neni hanya diperiksa sebagai saksi, namun penyidik kemudian menaikkan statusnya menjadi tersangka pada akhir 2024 lalu.
“Padahal yang menguasai mobil adalah suaminya, tapi justru Neni yang diproses dan kini ditahan,” jelas Syarif.
Adapun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Neni dengan Pasal 36 Undang-Undang Fidusia Nomor 42 Tahun 1999 serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Namun, menurut Syarif kuasa hukum Neni, bahwa penerapan dua pasal tersebut tidak tepat.
“Fidusia itu lex specialis, tidak boleh dicampur dengan pasal umum KUHP. Ini cacat formil sejak awal,” tegas Syarif.
Keterangan Pengadilan Negeri Karawang
Juru Bicara Pengadilan Negeri Karawang, Hendra Kusumawardana, angkat bicara.
Hendra membenarkan pihak kuasa hukum telah mengajukan permohonan pengalihan jenis penahanan bagi Neni.
“Permohonan itu sudah kami terima dan sedang dipertimbangkan oleh majelis hakim yang memeriksa perkara,” ujar Hendra.
Menurutnya, pengalihan penahanan dimungkinkan selama memenuhi syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.
“Soal alasan dan pertimbangan permohonan, kami tidak bisa sampaikan karena itu sudah masuk substansi persidangan,” kata Hendra.
Kini kuasa hukum dan publik pun menunggu keputusan majelis hakim apakah Neni akan tetap ditahan atau dipindahkan ke tahanan rumah agar bisa kembali menyusui bayinya.
Hakim Nely Andriani
Majelis Hakim PN Karawang
Neni Nuraeni
Ibu 3 Anak di Karawang
Meaningful
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Sosok Ali Badrudin, Ketua DPRD Pati yang Minta Maaf Usai Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan |
|
|---|
| Kisah Neni Nuraeni Ibu 3 Anak di Karawang Sujud Syukur Usai Permohonan Jadi Tahanan Rumah Dikabulkan |
|
|---|
| Puji Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Soal Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini Sosok Bambang Soesatyo |
|
|---|
| Bacaan Istighfar Haikal Fadil Alfatih, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo |
|
|---|
| Siapa Onadio Leonardo? Ditangkap karena Dugaan Kasus Narkoba Bareng Istri yang Baru Melahirkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kisah-Neni-Nuraeni-Ibu-3-Anak-di-Karawang-Sujud-Syukur-Usai-Permohonan-Jadi-Tahanan-Rumah-Dikabulkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.