Berita Viral

Fakta Sebenarnya Dana Mengendap Rp 2,1 T Pemprov Babel yang Diungkap Menkeu Purbaya, Salah Input

Terungkap fakta sebenarnya Rp 2,1 Triliun dana mengendap milik Pemprov Babel yang diungkap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Unsplash/Mufid Majnun
DANA MENGENDAP - Ilustrasi uang. Simak Fakta Sebenarnya Dana Mengendap Rp 2,1 T Pemprov Babel yang Diungkap Menkeu Purbaya. 

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari Pemprov Babel hingga Senin siang.

“Sampai siang tadi dicek belum ada yang masuk. SPKT, Krimsus, dan Krimum belum ada laporan. Saya malah dapatnya dari kawan media. Ini maksudnya apa belum bisa ditanggapi, kita tunggu dulu kalau memang sudah dilaporkan,” tutur Fauzan.

Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya akurasi data dalam sistem keuangan pemerintah. Satu kesalahan input bisa berdampak besar, bukan hanya pada reputasi institusi, tapi juga pada kepercayaan publik.

Pemerintah daerah perlu memastikan setiap informasi yang beredar ke publik sudah terverifikasi dengan cermat.

Langkah cepat Pemprov Babel melaporkan kekeliruan ini menjadi sinyal positif terhadap komitmen transparansi. 

Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa sistem digital perbankan masih membutuhkan kontrol berlapis.

Publik pun diharapkan bijak dalam menyikapi isu keuangan yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Dalam era keterbukaan informasi, kehati-hatian menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas pemerintahan daerah.

Menkeu Purbaya Vs Dedi Mulyadi

Polemik mengenai dana mengendap juga menimpa Wilayah Jawa Barat yang dipimpin Dedi Mulyadi.

Polemik ini bermula dari pernyataan Menkeu Purbaya yang menyebut uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun. 

Dari jumlah tersebut, ada 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank, satu di antaranya Provinsi Jawa Barat senilai Rp 4,1 triliun. 

Purbaya menyebut hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," katanya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Data ini langsung dibantah Dedi Mulyadi. 

KDM-sapaan akrab Dedi Mulyadi, bahkan menantang Menkeu Purbaya untuk membuktikan tudingan dana APBD Jabar senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved