Berita Viral

Cara Mengadu ke 'Lapor Pak Purbaya' Soal Pajak dan Bea Cukai, Simpan Nomor WA 0822-4040-6600

Baru dilluncurkan pada Rabu (15/10/2025), layanan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 15.933 pesan. Apa saja?

Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Isna Rifka Sri Rahayu/
MENGADU - (kanan) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025) (kiri) Purbaya Yudhi Sadewa saat membuka layanan "Lapor Pak Purbaya' di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (15/10/2025). 

Tim tersebut akan melakukan pemetaan dan memetakan nama-nama cukong besar yang terlibat dalam distribusi rokok ilegal di berbagai wilayah.

Purbaya juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya keterkaitan antara distribusi barang ilegal dengan jaringan tersebut, proses hukum akan langsung dilakukan.

“Kalau ada gangguan atau barang masuk yang link ke cukong itu, cukongnya kita proses. Kita tidak main-main,” ujar Purbaya.

Sebelumnya, Purbaya juga memastikan bahwa harga jual eceran (HJE) rokok dan cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2026.

“Belum ada kebijakan seperti itu (HJE naik), saya enggak tahu. Harusnya sih nggak usah,” ujar Purbaya saat ditanya wartawan mengenai isu kenaikan harga rokok di masa depan (Selasa, 14/10/2025).

Purbaya menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menaikkan harga rokok dan cukainya bertujuan untuk memerangi produk rokok ilegal.

“Selisih antara produk yang legal dengan ilegal jadi semakin besar. Kalau makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” ujar Purbaya.

Purbaya menilai bahwa persoalan rokok ilegal adalah tantangan serius yang berpengaruh langsung pada penerimaan negara. Dengan menahan kenaikan harga rokok, pemerintah berharap masyarakat tidak beralih ke produk rokok tanpa cukai.

“Sampai sekarang saya belum kepikiran dinaikin. Saya pikir sih biarkan aja,” tegasnya.

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved