Berita Viral
Cara Mengadu ke 'Lapor Pak Purbaya' Soal Pajak dan Bea Cukai, Simpan Nomor WA 0822-4040-6600
Baru dilluncurkan pada Rabu (15/10/2025), layanan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 15.933 pesan. Apa saja?
SURYA.CO.ID - Baru dilluncurkan pada Rabu (15/10/2025), layanan “Lapor Pak Purbaya” telah menerima 15.933 pesan WhatsApp dari masyarakat hingga Jumat (17/10/2025).
Dari jumlah itu, 13.285 di antaranya merupakan aduan dan sisanya berupa pesan dukungan.
“15.933 WA (WhatsApp) yang masuk ke kita, yang ucapan selamat dari 2.459 (pesan) ya. Muji-muji lah, lumayanlah. Sisanya 13.285 (aduan) sedang diverifikasi. Ini ada 10 yang mau dikerjakan,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat.
Sebagian besar laporan tersebut menyoroti perilaku pegawai Bea Cukai di lapangan yang dianggap tidak mencerminkan integritas aparatur negara.
Salah satu aduan yang dibacakan Purbaya datang dari seorang wiraswasta yang merasa tidak nyaman melihat sekelompok petugas Bea Cukai sering berkumpul di jaringan kedai kopi ternama sambil membicarakan urusan pribadi.
Baca juga: Akhirnya Menkeu Purbaya Turuti Saran Luhut Suntik Dana Rp 50 Triliun ke INA, Tapi Ada Syaratnya
“Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset, bagaimana mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil bagaimana, jualnya bagaimana. Mohon diawasi dan ditindak. Saya wiraswasta risih lihat (mereka) bergerombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai,” bunyi laporan yang dibacakan Purbaya di hadapan awak media.
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan dirinya tidak akan menolerir praktik semacam itu.
“Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih di bawah seperti ini. Artinya mereka enggak peduli, dianggapnya saya main-main. Bilang, hari Senin depan, kalau ada yang ketemu begini lagi. Saya akan pecat,” tegasnya.
Selain soal perilaku oknum pegawai, sejumlah pengaduan juga menyinggung soal maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Dalam laporan itu disebutkan, pengawasan aparat Bea Cukai di daerah tersebut dinilai tidak menyentuh akar masalah karena lebih sering menindak pedagang kecil ketimbang distributor besar.
“Mereka (petugas) Bea Cukai seperti tutup mata dan telinga. Padahal harusnya distributor besar ini yang dibasmi bukan warung-warung kecil yang mereka sebenarnya hanya sekadar menyambung hidup, walaupun itu salah. Semoga Bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh Bea Cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini,” ujar Bendahara Negara itu, membacakan laporan lainnya.
Purbaya memastikan laporan-laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti. Ia telah membentuk tim khusus yang terdiri dari staf ahli Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak untuk memilah dan menyelesaikan masalah yang masuk.
“Mereka (tim khusus) punya pengalaman cukup banyak. Mereka akan list. Mereka kan tahu ini orang-orang Bea Cukai, siapa sih cukong-cukongnya. Dan saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya. Nanti kalau ada gangguan atau barang (ilegal) masuk, dan link ke cukong tersebut, cukongnya kita proses,” ujarnya.
Lalu, bagaimana cara melapor ke layanan ini?
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pajak dan bea cukai, berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
- Kirim pesan ke nomor 0822-4040-6600 (layanan resmi “Lapor Pak Purbaya”).
- Isi identitas diri dengan mencantumkan:
Nama lengkap
Alamat email aktif
- Tuliskan laporan atau keluhan secara jelas, lengkap, dan sopan.
- Sistem akan menanggapi otomatis untuk memverifikasi laporan Anda.
- Setiap laporan akan divalidasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi.
- Laporan yang valid akan diteruskan ke tim khusus di Kementerian Keuangan untuk ditindaklanjuti.
- Tindak lanjut dilakukan maksimal, hingga masalah yang dilaporkan benar-benar selesai.
| Di Tengah Dugaan Korupsi Whoosh, Menkeu Purbaya Angkat Bicara, Sepakat dengan Pernyataan Jokowi | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Di-Tengah-Dugaan-Korupsi-Whoosh-Menkeu-Purbaya-Angkat-Bicara-Sepakat-dengan-Pernyataan-Jokowi.jpg)  | 
|---|
| Rekam Jejak Rizal Fadillah yang Demo di Solo Tuntut Gibran Dimakzulkan, Jokowi Diadili | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rizal-Fadillah-demo-di-Solo.jpg)  | 
|---|
| Tabiat Letda Made Juni, Atasan yang Siksa Prada Lucky Namo dengan Bubuk Cabe Dioles ke Kemaluan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/17-TNi-penyiksa-Prada-Lucky-Namo.jpg)  | 
|---|
| Kelanjutan Sidang Gugatan Ijazah Wapres Gibran yang Ditunda Lagi, Subhan Masih Heran: Samar-samar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kelanjutan-Sidang-Gugatan-Ijazah-Wapres-Gibran-yang-Ditunda-Lagi-Subhan-Masih-Heran-Samar-samar.jpg)  | 
|---|
| Kapan Magang Kemnaker Gelombang 2 Dibuka? Kuotanya Mencapai 80 Ribu Peserta, Ini Cara Daftarnya | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapan-Magang-Kemnaker-Gelombang-2-Dibuka-Kuotanya-Mencapai-80-Ribu-Peserta-Ini-Cara-Daftarnya.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Duduk-Perkara-Menkeu-Purbaya-Ancam-Pecat-Pegawai-Bea-Cukai-Nongkrong-di-Starbucks-Ini-Sosok-Pelapor.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Kapolda-Jambi-Irjen-Pol-Krisno-H-Siregar.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Rekam-Jejak-Erwin-Wakil-Walikota-Bandung-yang-Diperiksa-Kejaksaan-Terkait-Kasus-Dugaan-Korupsi.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Usai-Sidak-Aqua-hingga-Heboh-Dugaan-Sumber-Airnya-Dedi-Mulyadi-Kini-Sarankan-Pindah-Kantor-Pusat.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Wabup-Pidie-Jaya-menganiaya.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Imbas-Hujan-Mengandung-Mikroplastik-di-Jakarta-Menkes-Budi-Gunadi-Gerak-Cepat-Lakukan-Ini.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.