Berita Viral

Nasib Briptu Rizka Pembunuh Brigadir Esco Terancam Hukuman Mati, Ini Pasal yang Bisa Dijeratkan

Begini lah nasib Briptu Rizka Sintiyani, tersangka pembunuh suaminya, Brigadir Esco Faska Rely

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Tribun Lombok
NASIB - (kanan) Para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Lombok Barat, Kamis (16/10/2025) (kiri) Brigadir Esco 

Di antaranya, pakaian seperti kaos dan celana jeans, kemeja taktikal dan kemeja biasa, dua unit telepon seluler (HP), sepat, satu unit sepeda motor Scoopy dan senjata tajam berupa gunting, yang diduga digunakan dalam penganiayaan sehingga menyebabkan luka di tubuh Brigadir Esco.

Empat orang tersangka baru yakni Nuraini ibunda Brigadir Rizka; Amaq Siun ayah Brigadir Rizka; Dani Rifkan adik Briptu Rizka; dan Paozi, teman dekat Brigadir Esco. 

"Dia (4 tersangka lainnya) turut serta melakukan kejahatan dan dikaitkan dan dengan sengaja membantu RS (Rizka Sintiyani) dan dengan sengaja menyembunyikan orang yang sudah melaksanakan kejahatan," katanya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved