Berita Viral

Nasib Faisal Tanjung Pihak LSM yang Laporkan 2 Guru hingga Berujung Dipecat, Kini Dipanggil Polisi

Beginilah nasib Faisal Tanjung, pihak LSM yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal, guru SMAN 1 Luwu Utara.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Reza Rifaldi/Muh. Amran Amir
(kiri ke kanan) Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Rabu (12/11/2025). Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI), Faisal Tanjung, di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung (Ketua BAIN HAM RI) melaporkan Abdul Muis dan Rasnal karena dugaan pungli berupa sumbangan dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu per siswa.
  • Laporan dipicu oleh adanya informasi dari wali murid.
  • Faisal Tanjung merasa disalahkan dan menjadi sasaran kemarahan publik, padahal laporannya yang berujung pada putusan pengadilan membuktikan adanya pelanggaran.

 

SURYA.CO.ID - Faisal Tanjung akhirnya buka suara terkait kasus dua guru SMA Negeri (SMAN) 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang sempat ia laporkan. 

Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) ini melaporkan dua guru bernama Abdul Muis dan Rasnal.

Laporan ini dipicu adanya dugaan pungutan liar (pungli) berupa sumbangan dana komite sekolah sebesar Rp20 ribu kepada wali murid, pada 2018 silam.

Dana tersebut untuk membayar insentif guru honorer. 

Para orang tua siswa juga disebut menyepakati keputusan tersebut.

Akibat laporan tersebut, Abdul Muis dan Rasnal akhirnya harus berurusan dengan hukum. 

Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Masamba. Mereka juga diberhentikan secara tidak hormat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan ini lantas memicu gelombang protes dari para guru. 

PGRI Luwu Utara turun menggelar aksi unjuk rasa, menilai dua rekannya menjadi korban kebijakan yang tidak proporsional.

Pada Rabu (12/11/2025), Rasnal dan Muis bersama PGRI Luwu Utara mengadu ke DPRD Sulsel untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelum akhirnya terbang ke Jakarta.

Pada Kamis (13/11/2025) dini hari di Jakarta, mereka bertemu Presiden Prabowo Subianto yang kemudian menandatangani surat rehabilitasi sekaligus membatalkan keputusan PTDH.

Langkah itu disambut haru oleh komunitas guru di Luwu Utara. 

Faisal Dapat Laporan

Baca juga: Rekam Jejak Raja Yordania King Abdul II yang Ternyata Sahabat Lama Prabowo, Pernah Sekolah Bareng

Setelah kisah Abdul Muis dan Rasnal viral, Faisal Tanjung selaku pelapor pun buka suara. 

Faisal menjelaskan, laporan tersebut didasarkan pada informasi seorang siswa, yang mengaku adanya pungutan di sekolah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved